Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Capai 92,08, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Ombusman RI

: Penjabat (Pj ) Gubernur Jatim, Adhy Karyono saat menerima penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik dari Ombusman RI. Foto: ryanda MC Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 62


Surabaya, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendapatkan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) dari Ombudsman RI. 

Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, M. Najih kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, pada acara Penganugerahan Hasil Penilaian  Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Hotel JW Mariot Surabaya, Jumat (13/12/2024). 

Penghargaan itu diberikan lantaran Pemprov Jatim memperoleh skor penilaian 92,08 kategori A (Kualitas Tertinggi) Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Nilai itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 sebesar 88,81 yang juga kategori A. 

Tak hanya itu, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan predikat kepatuhan kepada pemerintah kota/kabupaten kepada 37 kabupaten/kota se Jatim, 25 penghargaan kepada polres kepatuhan kepolisian resort dan 20 penghargaan predikat kepatuhan kepada kantor pertanahan. 

Pj Gubernur Adhy mengatakan penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Jatim berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akuntabel, cepat, responsif, melayani dan berdampak memenuhi harapan masyarakat. 

Saat ini, lanjutnya, reformasi birokrasi difokuskan pada implementasi transformasi digital untuk mewujudkan human based public governance yang mengedepakan digital services.Ke depannya, Adhy menyampaikan kalau pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan publik di Pemprov Jatim. 

Menurutnya, penghargaan atau nilai bukanlah sebuah tujuan akhir dari semua upaya yang sudah dilakukan, namun yang terpenting adalah bagaimana upaya tersebut dapat memberi dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat.  "Ini bukan hanya tentang angka atau nilai, tetapi tentang kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat kepada kita, aparatur pemerintah, pemberi layanan bagi masyarakat," ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia juga menyebut penghargaan yang diterima ini adalah bentuk kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI yang menjadi pilar penting sebagai upaya mewujudkan publik yang akuntabel, cepat, prima dan berintegrasi. 

"Untuk itu, sebagai pelayan publik seluruh layanan kepada masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan lebih cepat dengan prosedur yang sederhana dan ramah kepada kelompok rentan," katanya.

Sejalan dengan hal tersebut penyelenggaraan penilaian kepatuhan pelayanan publik tidak sekadar mematuhi aturan dan regulasi yang ada, tetapi juga memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, dan tepat kepada seluruh lapisan masyarakat. 

Dirinya berpesan kepada agar kepatuhan harus menjadi budaya yang tertanam di setiap institusi pemerintah. Ia mengingatkan bahwa dibutuhkan kerja keras untuk memperbaiki layanan publik untuk memberikan pelayanan publik yang berdampak kepada masyarakat. "Semoga hasil penilaian ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintah yang responsif, melayani, dan memenuhi harapan masyarakat," harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI M. Najih mengatakan, dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045 terdapat agenda nasional dimana watak birokrasi harus menuju world class goverment sesuai RPJMN 2024-2029. 

Artinya, penyelengaraan layanan publik tidak hanya bersifat digital semata namun membangun karakter aparatur sesuai dengan tupoksi yang akan menjadi tata nilai sehingga pelayanan publik berdampak kepada masyarakat. "Pandangan masyarakat terhadap layanan publik yang prima, baik dan berdampak kepada masyarakat harus menjadi perhatian bagi seluruh aparatur pemerintah," ujarnya. 

Dijelaskannya, terdapat empat faktor dimensi penilaian penyelenggaraan pelayanan yang menjadi fokus oleh Ombudsman RI meliputi dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan. 

Pihaknya mengapreasi atas dukungan kepada Pemprov Jatim dan kabupaten/kota yang terus meningkatkan layanan publik di Jawa Timur sehingga di Provinsi Jawa Timur tidak ada pemda yang masuk dalam zona kuning. 

Sebagai informasi, terdapat dimensi penilaian dimana terdapat tiga zona penilaian yakni Zona Merah, Zona Kuning dan Zona Hijau. Untuk Zona Merah interval nilai 32,00 - 53,99, Zona Kuning interval nilai 54,00 - 77,99.

Sementara itu, untuk Zona Hijau terbagi dalam kategori yaitu kualitas tinggi dengan interval nilai 78,00-87,99 serta kategori kualitas tertinggi yang berada pada interval nilai 88,00 - 100. 

Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, hampir seluruhnya atau sebanyak 33 kabupaten/kota menerima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Zona Hijau dengan Kategori A (Kualitas Tertinggi) dari Ombudsman RI. 

Lima Besar Zona Hijau dengan Kategori A (Kualitas Tertinggi)

● Kabupaten Tuban (99,03)

● Kabupaten Tulungagung (98,73)

● Kabupaten Bojonegoro (98,70)

● Kota Surabaya (98,59)

● Kabupaten Ngawi (98,43). (MC Jatim/ida-pca/eyv)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:36 WIB
UPNV Jatim Ciptakan Mesin Pengemas Galon Semi-Kontinu
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:42 WIB
Ikut Cegah Stunting, Bank Jatim Serahkan CSR Pengadaan Susu Formula Ke Pemkab Jombang
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:44 WIB
PU Bina Marga dan SDA, BPBD Jatim Tinjau Jalan Ambles di JLS Malang
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:49 WIB
UNESA Borong 14 Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:52 WIB
Eri Cahyadi Maksimalkan Mangrove hingga Tanggul Pengaman untuk Cegah Banjir Rob
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:55 WIB
Surabaya Raih Juara Terbaik 1 Pelayanan Publik Fiskal Tertinggi dari Kemendagri RI
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:57 WIB
Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Madya Terbaik II
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:58 WIB
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Dharma Wanita Jadi Agen Perubahan