- Oleh MC KAB ACEH TENGAH
- Senin, 16 Desember 2024 | 16:21 WIB
: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia. Kegiatan bertema “Aksi Kolaborasi Nasional Pemberantasan Pengelolaan Sampah” ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Oleh MC KAB ACEH TENGAH, Senin, 16 Desember 2024 | 14:46 WIB - Redaktur: Juli - 90
Jakarta, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, Subhandhy menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia.
Kegiatan bertema “Aksi Kolaborasi Nasional Pemberantasan Pengelolaan Sampah” ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Rakornas yang dihadiri oleh gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah ini dibuka langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam sambutannya, Hanif menekankan pentingnya kolaborasi dan aksi nyata untuk menyelesaikan masalah sampah di Indonesia, dengan target pengelolaan tuntas pada tahun 2025-2026.
Hanif juga menyoroti semakin kompleksnya masalah sampah akibat peningkatan jumlah penduduk dan budaya yang kurang ramah lingkungan. Saat ini, rata-rata setiap individu menghasilkan 1 kilogram sampah per hari, yang berkontribusi signifikan terhadap timbunan sampah harian.
“Jika tidak diantisipasi dengan baik, sampah yang tidak terolah dapat menyebabkan pencemaran udara, air, tanah, bahkan meningkatkan gas rumah kaca yang berdampak pada perubahan iklim global,” ujar Hanif.
Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy menyatakan bahwa Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat regulasi dan kebijakan pengelolaan sampah di daerah.
“Kami berharap Rakornas ini menghasilkan regulasi yang lebih baik dan implementatif, sehingga masalah sampah dapat ditangani secara efektif di tingkat daerah,” kata Subhandhy.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencapai target pengelolaan sampah berkelanjutan. “Masalah sampah adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif dari masyarakat, dunia usaha, dan sektor lainnya sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, peserta Rakornas berbagi pengalaman, tantangan, dan solusi terkait pengelolaan sampah di daerah masing-masing. Beberapa narasumber yang hadir antara lain Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3; Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup; serta Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Acara diakhiri dengan pembacaan komitmen oleh Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang mewakili para kepala daerah. Komitmen ini menjadi simbol keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Rakornas Pengelolaan Sampah 2024 diharapkan dapat menjadi titik awal peningkatan kesadaran dan aksi nyata untuk mengatasi masalah sampah di Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan dunia usaha, pengelolaan sampah yang berkelanjutan diyakini dapat terwujud, memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Subhandhy menegaskan kesiapan Aceh Tengah untuk mendukung program-program pengelolaan sampah yang telah dirumuskan dalam Rakornas. “Aceh Tengah berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pengelolaan sampah yang terintegrasi,” tutupnya.(Fasya Harsa/MC Aceh Tengah)