- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 12 Desember 2024 | 06:34 WIB
: Pj Bupati Nagan Raya, diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) II Draf Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024, Kamis (12/12/2024)
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Kamis, 12 Desember 2024 | 22:09 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 63
Suka Makmue, InfoPublik – Focus Group Discussion (FGD) II Draf Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 resmi dibuka, Kamis (12/12/2024).
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 12–13 Desember 2024.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nagan Raya, Amran Yunus, yang mewakili Pj Bupati Iskandar, menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen KRB.
“Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil asistensi tim penyusun dokumen KRB pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta koordinasi dengan BPBA, Bappeda Aceh, BPBD Nagan Raya, dan tim TDMRC Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh,” kata Amran.
Menurut Amran, lokasi Kabupaten Nagan Raya di Zona Sesar Sumatera menjadikannya rawan terhadap berbagai potensi bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Dia menekankan perlunya kemampuan mengidentifikasi dan menganalisis risiko untuk merumuskan langkah mitigasi yang efektif.
“Dengan meningkatnya intensitas dan keragaman bencana, mitigasi perlu dilakukan secara komprehensif, multisektor, terpadu, dan terkoordinasi melalui pengkajian risiko bencana,” imbuhnya.
Amran juga menjelaskan bahwa dokumen KRB akan menjadi dasar penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), termasuk rencana mitigasi, kontinjensi, dan operasi penanggulangan bencana spesifik.
“Dengan dokumen ini, upaya penanggulangan bencana akan lebih terencana, terkoordinasi, terpadu, dan menyeluruh,” tegasnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KRB bertujuan untuk membentuk kebijakan berbasis risiko bencana.
“Pada tingkat masyarakat, hasil kajian ini akan membantu dalam menyusun rencana praktis kesiapsiagaan, seperti jalur evakuasi dan keputusan lokasi tempat tinggal,” ujar Rahmat.
Acara juga menghadirkan pemaparan dari Tim Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Universitas Syiah Kuala yang diketuai oleh Syamsidik. Diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Zulfiadi, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Bappeda.
Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda, camat, perwakilan SKPK, Polhut, Yayasan Apel Green Aceh, serta undangan lainnya.
Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Nagan Raya menjadi langkah strategis untuk memperkuat mitigasi dan penanggulangan bencana berbasis data yang valid dan terintegrasi. (MC Kab Nagan Raya)