: Pentingnya Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Dinas PUPR Kalsel Gelar Rakor -Foto: Mc,Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 12 Desember 2024 | 18:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 69
Banjarmasin, Infopublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemanfaatan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi terkait pengendalian pemanfaatan ruang di Kalimantan Selatan.
Kepala Seksi Penataan Ruang, Shirley Adillah Al Kautsar mengatakan, pengendalian pemanfaatan ruang adalah aspek krusial dalam penataan ruang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.
“Dengan pertumbuhan wilayah yang pesat, tantangan dalam pengendalian pemanfaatan ruang semakin kompleks. Meskipun banyak peraturan dan kebijakan telah diterbitkan, implementasi di lapangan seringkali menemui berbagai kendala,” kata Shirley.
Evaluasi pemanfaatan ruang menjadi sangat penting untuk memastikan rencana tata ruang diterapkan dengan baik dan tujuan perencanaan tercapai secara optimal.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam kepada peserta mengenai tantangan yang ada dan merumuskan kebijakan serta langkah strategis untuk mengatasi penyimpangan yang muncul,” ungkapnya.
Shirley juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menghindari konflik pemanfaatan ruang dan memastikan pembangunan yang dilakukan sejalan dengan perencanaan tata ruang.
“Kerja sama yang baik diharapkan dapat menciptakan pengendalian pemanfaatan ruang yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,”tambahnya. (MC Kalsel/tgh/eyv)