: Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal. Foto: MC Aceh
Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:27 WIB - Redaktur: Juli - 134
Banda Aceh, InfoPublik - Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, memastikan bahwa anggaran 2024 akan berjalan dengan baik dan maksimal. Ia menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya untuk memastikan proses ini berjalan amanah dan tepat sasaran.
“Kami akan memastikan anggaran ini dapat direalisasikan semaksimal mungkin, terutama di akhir tahun saat penyusunan laporan. Saya akan terus berkoordinasi dengan Pj sebelumnya agar estafet ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Almuniza Kamal, usai dilantik menjadi Pj Wali Kota Banda Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/12/2024).
Almuniza juga menekankan pentingnya melayani masyarakat dengan maksimal meskipun waktu yang tersedia tidak banyak. Ia berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik di Banda Aceh, terutama di sektor kebersihan dan air bersih.
"Apa yang sudah dicapai oleh pendahulu, akan kami pertahankan dan tingkatkan untuk membuat Banda Aceh lebih baik dan berwarna," tambahnya.
Ia menyatakan bahwa Banda Aceh adalah etalase Aceh dan menjadi tolak ukur pelayanan di provinsi ini.
Selain itu, Almuniza yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, melihat sektor pariwisata sebagai unggulan untuk menggerakkan ekonomi kota.
Ia berkomitmen untuk meningkatkan kunjungan wisata ke Banda Aceh dan memberikan apresiasi kepada pelaku industri pariwisata.
"Kami akan memastikan pelaku ekonomi kreatif di Banda Aceh mendapat dukungan, sehingga sektor pariwisata dapat menjadi motor penggerak ekonomi," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan destinasi wisata agar tetap menarik bagi pengunjung.
Almuniza juga menyampaikan bahwa penerapan syariat Islam di Banda Aceh akan terus dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Keistimewaan Aceh.
Ia menilai penerapan syariat Islam sudah baik, namun ada beberapa aspek yang perlu diperkuat untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan hukum sesuai dengan syariat.
"Penekanan pada beberapa sisi diperlukan untuk memastikan masyarakat menjalankan aturan dengan baik," tandasnya. (MC/02f)