Raih Penghargaan Peduli HAM Nasional ke-8 Kalinya, Bukti Komitmen Pemkab Batang Penuhi Hak Masyarakat

: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengungkapkan Pemkab Batang Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Raih Penghargaan Ke-8 Kalinya.


Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 12 Desember 2024 | 16:30 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 61


Batang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Batang kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024. Penghargaan ini menjadi yang kedelapan kalinya diterima Kabupaten Batang, sekaligus meneguhkan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Natalius Pigai kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (11/12/2024).

“Alhamdulillah, kita mampu mempertahankan prestasi ini sehingga menerima kembali predikat Kabupaten Peduli HAM,” kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2024).

Keberhasilan Kabupaten Batang dalam mempertahankan predikat ini bukan tanpa alasan. Berbagai aksi nyata telah dilakukan pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan.

“Sejumlah program unggulan yang menjadi penilaian utama antara lain, pembangunan dan pelayanan infrastruktur bagi penyandang disabilitas, pemenuhan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penyandang disabilitas sesuai regulasi, serta pemberian ruang yang aman bagi perempuan, anak, dan masyarakat adat,” jelasnya.

Tak hanya itu lanjut dia, Kabupaten Batang juga memastikan setiap kantor pemerintah menyediakan ruang laktasi untuk ibu menyusui, sekaligus memberikan akses pendidikan inklusif bagi anak-anak penyandang disabilitas. Sekolah-sekolah di Batang diwajibkan menerima siswa disabilitas tanpa pengecualian.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan terbaik. Bahkan, setiap tahun kami juga memberikan bantuan sosial seperti kursi roda, alat bantu pendengaran, hingga kaki palsu,” terangnya.

Lani berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus bekerja keras dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM dapat diterapkan dalam setiap program pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Batang Budiono menjelaskan bahwa penghargaan ini berdasarkan penilaian terhadap program dan kegiatan Pemkab Batang yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

“Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian pelaksanaan HAM di Kabupaten Batang selama tahun 2023. Nilai kita tahun lalu mencapai 94, sedangkan untuk tahun ini masih menunggu SK resmi,” tuturnya.

Budiono juga menekankan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari rujukan aturan yang jelas.

“Ada Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 yang menjadi pedoman kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Selain itu, pelaksanaan Rencana Aksi HAM berdasarkan Peraturan Presiden juga turut memengaruhi penilaian ini,” ujar dia.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa keberpihakan Kabupaten Batang pada kelompok rentan bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

 

Berita Terkait Lainnya