- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 12 Desember 2024 | 06:34 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 12 Desember 2024 | 06:30 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 93
Padang, InfoPublik – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi menetapkan Kota Padang sebagai Kota Wakaf di Indonesia. Launching dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (11/12/2024).
Dengan ini, Kota Padang menjadi kota keenam di Indonesia yang mendapatkan predikat Kota Wakaf, menyusul Kabupaten Siak, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kota Tasikmalaya.
Penetapan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Tim Koordinasi Percepatan Program Kota Wakaf, pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Padang periode 2024-2027, dan penandatanganan prasasti program Kota Wakaf.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa penetapan Kota Wakaf adalah langkah strategis untuk memaksimalkan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan.
“Program ini akan mempercepat pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, menambahkan bahwa wakaf memiliki manfaat jangka panjang dibandingkan zakat atau sedekah.
“Manfaat wakaf terus mengalir meskipun wakif telah meninggal dunia. Ini yang membuat wakaf begitu istimewa,” katanya.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menjelaskan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Kota Padang dalam mendukung predikat Kota Wakaf.
“Kami telah meluncurkan Gerakan Wakaf Uang bagi ASN dan menyusun regulasi untuk memudahkan masyarakat berwakaf. Kami juga berkolaborasi dengan lembaga wakaf untuk memastikan pengelolaan yang transparan,” ungkap Andree.
Andree berharap, dengan menjadikan Padang sebagai Kota Wakaf, akan tercipta manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pemerataan pembangunan.
“Kami ingin wakaf menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan, mendukung kehidupan sosial-keagamaan, dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuhnya.
(MC Padang/April)