- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Rabu, 11 Desember 2024 | 21:48 WIB
: Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis menyerahkan secara simbolis bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah Kabupaten Pasuruan kepada ratusan pedagang terdampak kebakaran Pasar Pasrepan 9 September 2024 lalu di Hall Kantor Kecamatan Pasrepan, Rabu (11/12/2024). Foto : Komifo Kab Pasuruan
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 11 Desember 2024 | 16:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 42
Surabaya, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis menyerahkan secara simbolis bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah Kabupaten Pasuruan kepada ratusan pedagang terdampak kebakaran Pasar Pasrepan 9 September 2024 lalu di Hall Kantor Kecamatan Pasrepan, Rabu (11/12/2024).
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis menyampaikan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Utamanya baik untuk pembelian atau kulakan barang yang akan dijual ke los ataupun kios yang mereka tempati maupun kebutuhan primer lainnya.
Nurkholis menyampaikan bahwa penyaluran bansos tidak serta merta langsung diberikan selepas kejadian kebakaran pada september lalu. Terlebih momennya bersamaan dengan Pilkada Serentak tahun 2024.
"Kita cari momen yang pas dan tempat yang pas, dan alhamdulillah hari ini kami serahkan kepada semua penerima," ungkapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu menjelaskan total ada 244 pedagang Pasar Pasrepan yang menerima bantuan. Dengan rincian 158 pedagang yang losnya kebakaran dan 86 pedagang pemilik kios di Pasar Pasrepan.
“Untuk pedagang yang punya los menerima bantuan sebesar Rp 1.520.000, sedangkan pemilik kios menerima bansos sebesar Rp 2.520.000. "Jadi pedagang menerima bersih sesuai aturan yang jelas. Pemerintah Daerah membantu dalam hal subsidi Rp 20.000 untuk biaya administrasi perbankan,"imbuhnya.
Seluruh anggaran bansos yang diberikan kepada warga terdampak kebakaran di Pasar Pasrepan berasal dari Biaya Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2024. Jika ditotal nilainya sebesar Rp 456.880.000.
Menurut Diana, seluruh penyaluran bansos sebisa mungkin dapat diselesaikan dalam waktu satu hari. Dimana setiap pedagang yang akan mengambil bansos wajib menyertakan KTP elektronik yang sudah jadi dan tidak boleh diwakilkan siapapun. (MC Jatim/ida-yan/eyv)