- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:54 WIB
: Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, memamerkan dokumen rekomendasi dan langkah bersama di hadapan Ketua APPDI dan Pj Gubernur Jawa Barat. (Foto; istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 11 Desember 2024 | 05:46 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 136
Bandung Barat, InfoPublik - Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI ) menggelar rapat kerja di Kota Baru Parahyangan, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 1 tentang HKPD Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menjadi Ketua APPDI. Kegiatan yang mengambil tema sinergi penerapan kebijakan opsen PKB/BBNKB ini dibuka oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan raker ini, mengingat dalam waktu dekat semua daerah sudah harus melaksanakan penerapan opsen di bulan Januari 2025,” kata Bey Machmudin.
Bey Machmudin juga menjelaskan bahwa dalam raker ini telah dilaksanakan penandatanganan rekomendasi dan langkah bersama APPDI oleh masing masing koordinator wilayah.
Dalam kegiatan ini Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel sebagai Koordinator Wilayah Sulawesi dan Koordinator Wilayah lainnya menandatangani dokumen rekomendasi serta langkah bersama di hadapan Ketua APPDI dan Pj Gubernur Jawa Barat.
“Pelaksanaan rapat kerja diisi dengan diskusi kelompok terpumpun yang nantinya menjadi wadah memberikan masukkan kepada APPDI, nantinya menjadi bahan masukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan,” tutur Sukril.
Sukril juga menjelaskan rapat kerja APPDI tahun 2024 ini berlangsung hingga Selasa, 10 Desember 2024. (mcgorontaloprov/farah)