- Oleh Untung Sutomo
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:13 WIB
: Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus/Foto : Humas Kementerian PKP/Ristyan Mega Putra
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:02 WIB - Redaktur: Untung S - 372
Jakarta, InfoPublik – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan apresiasi kepada Ketua dan anggota Komisi V DPR RI yang telah mendukung transparansi anggaran dengan menyetujui pembahasan hingga tingkat satuan tiga, dilakukan secara terbuka kepada publik. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi informasi agar publik mengetahui pemanfaatan anggaran APBN.
“Hari ini adalah momen bersejarah dalam pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif. Kami sangat mengapresiasi upaya untuk membahas anggaran hingga satuan tiga di kementerian/lembaga, termasuk di Kementerian PKP,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).
Menteri Maruarar menjelaskan, pembahasan mendalam hingga satuan tiga antara eksekutif dan legislatif akan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi terkait pemanfaatan anggaran APBN dalam pembangunan nasional. Dengan langkah ini, masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran, memastikan setiap alokasi tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
“Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya pencegahan kebocoran anggaran yang masih tinggi di beberapa sektor. Transparansi ini diharapkan mampu mengurangi potensi korupsi dalam penggunaan anggaran pembangunan. Bila ada penyimpangan, terutama dalam Program 3 Juta Rumah, segera laporkan kepada Kementerian PKP,” tegas Maruarar.
Sebagai informasi, dokumen satuan tiga merinci deskripsi program dan alokasi anggaran per program sesuai unit kerja, yaitu eselon I, di lingkup kementerian atau lembaga negara. Dalam rapat tersebut, Menteri PKP mengusulkan agar pembahasan satuan tiga dapat dilakukan secara terbuka. Usulan ini mendapat sambutan positif dan dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI.
“Kami berharap agar Kementerian PKP dapat meraih kepercayaan publik, terutama dalam memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan lancar, walau anggaran APBN terbatas. Dukungan dari mitra kerja, seperti Komisi V DPR RI, sangat kami butuhkan dalam pembahasan anggaran satuan tiga untuk menerima masukan, saran, dan kritik terkait pemanfaatan anggaran,” jelas Maruarar.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, juga mengapresiasi inisiatif Menteri PKP dalam mendorong keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, pembahasan anggaran hingga satuan tiga sangat penting untuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap rencana dan penggunaan anggaran dari kementerian mitra kerja Komisi V, yang mencakup Kementerian PKP, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan PDT, BMKG, serta Basarnas.
“Kami sangat berterima kasih kepada Menteri PKP atas usulan pembahasan satuan tiga secara terbuka. Usulan ini menjadi bagian penting dari laporan hasil rapat kerja hari ini,” pungkas Lasarus.