- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 19 Desember 2024 | 08:58 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 8 Desember 2024 | 06:16 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 342
Padang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024. Hasilnya kini telah diserahkan kepada KPU Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk rekapitulasi di tingkat provinsi.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara tingkat kota berlangsung lancar, meski sempat terkendala pemungutan suara ulang di Kecamatan Padang Selatan.
"Rekapitulasi dari Kecamatan Padang Selatan dilakukan terakhir karena adanya pemungutan suara ulang. Namun, semua telah berjalan baik dan kami siap menyerahkan hasil ini ke tingkat provinsi," kata Dorri di Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Sabtu (7/12/2024).
Hasil rekapitulasi suara menunjukkan pasangan calon nomor urut satu, Fadly-Maigus, unggul dengan perolehan 176.684 suara atau 55,2 persen.
Pasangan nomor urut dua, M. Iqbal-Amasrul, memperoleh 54.685 suara atau 17,1 persen, sementara pasangan nomor urut tiga, Hendri Septa-Hidayat, mendapat 88.859 suara atau 27,8 persen.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Padang adalah 665.126 orang, dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 49,1 persen.
Dorri menyebutkan KPU Kota Padang telah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi kemungkinan adanya gugatan dari pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk mengantisipasi jika ada pasangan calon yang menggugat hasil rekapitulasi suara ke MK," tambahnya.
Proses demokrasi di Kota Padang diharapkan terus berjalan kondusif, dengan semua pihak menjaga stabilitas dan keamanan pasca pengumuman hasil Pilkada 2024.
(MC Padang / Junee)