- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Selasa, 10 Desember 2024 | 16:38 WIB
: Para kepala kelurahan se-Kabupaten Pangkep di Kantor Kejari Pangkep, Jumat (6/12/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Minggu, 8 Desember 2024 | 22:15 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 173
Pangkep, InfoPublik -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, mengumpulkan kepala kelurahan se-Kabupaten Pangkep di Kantor Kejari Pangkep, Jumat (6/12/2024). Kehadiran para lurah di Kejari Pangkep untuk mengikuti sosialisasi upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, dan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.
"Kita undang kepala desa dan lurah, mudah-mudahan tahun 2025 tidak terjadi lagi penyimpangan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena ketidaktahuan," ujar Kajari Pangkep, Supardi.
"Sosialisasi ini kita juga sampaikan terkait tugas, pokok dan fungsi intelijen maupun tata usaha negara," katanya lagi.
Kejari Pangkep, kata Supardi, melalui kerja sama dengan Radio Suara Pangkep, gencar melakukan sosialisasi pencegahan perbuatan tindak pidana korupsi.
"Dan, 9 Desember nanti selain upacara, kita juga akan turun ke jalan membagikan stiker kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan perbuatan yang sangat ektraordinery crime. Sangat mengganggu perekonomian dan pembangunan. Sehingga, selalu kita ingatkan kepada aparat pemerintah untuk menghindari perbuatan tindak pidana korupsi," tuturnya.
Kegiatan sosialisasi Hari Antikorupsi ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabuputen Pangkep Hj. Suriani SE. Dalam kata sambutannya, Suriani mengatakan pemerintah sangat menyambut baik Hari Antikorupsi Sedunia. "Dan kami berharap Kegiatan ini menghasilkan manfaat besar dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Pangkep," ujarnya. (Mcpangkep)