Peringatan Hakordia: Desa Antikorupsi Jadi Pilar Transparansi di Kalbar

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Jumat, 6 Desember 2024 | 15:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 192


Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya antikorupsi melalui pengembangan Desa Antikorupsi.

Hal ini disampaikan saat Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Hotel Mercure, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, pada Kamis (5/12/2024).

Harisson menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini, dimulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial. “Budaya antikorupsi efektif dimulai dari unit terkecil seperti keluarga dan lingkungan sekolah. Ini sudah kita sosialisasikan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari inisiatif antikorupsi, Kalbar terus mereplikasi Desa Antikorupsi. Tahun ini, tujuh desa ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi, yaitu Desa Wonorejo (Kayong Utara), Desa Titian Kuala (Kapuas Hulu), Desa Sungai Ayak I (Sekadau), Desa Jeruju Besar (Kubu Raya), Desa Tunggal Bhakti (Kembayan, Sanggau), Desa Dak Jaya (Sintang), dan Desa Sempadian (Sambas).

“Keberadaan desa-desa ini bertujuan memastikan transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana desa. SOP dan jiwa integritas harus menjadi landasan kerja perangkat desa,” tegas Harisson.

Harisson berharap Pemerintah Kabupaten aktif mereplikasi program ini dan mengusulkan desa baru untuk Program Desa Antikorupsi Tahun 2025.

Harisson menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan korupsi. “Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak adalah kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso, memberikan apresiasi atas inisiatif Kalbar dalam menciptakan Desa Antikorupsi. Ia berharap tidak ada lagi kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah atau pejabat lainnya.

“Dari 12 desa yang dinilai, tujuh desa telah memenuhi indikator Desa Antikorupsi. Kami harap lima desa lainnya dapat memenuhi kriteria pada tahun depan,” ungkapnya.

(wnd/ica)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 23:21 WIB
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nagan Raya Resmi Diluncurkan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 10:35 WIB
Rapat Persiapan HUT Pemprov Kalbar ke-68, Ini Rangkaian Kegiatannya
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Senin, 6 Januari 2025 | 16:46 WIB
Pj Sekda Kalbar: Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Berkelanjutan pada 2025
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Senin, 6 Januari 2025 | 15:18 WIB
Pemkab Batang Capai 100 Persen Kepatuhan LHKPN, Bukti Komitmen Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 21:18 WIB
MA Tegaskan Komitmen Terhadap Pencegahan KKN lewat Pakta Integritas
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 17:42 WIB
KPK: Konflik Kepentingan Tingkatkan Risiko Korupsi, Perlu Integritas Bersama
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 17:41 WIB
Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp