- Oleh Putri
- Rabu, 25 Desember 2024 | 06:10 WIB
:
Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 6 Desember 2024 | 06:57 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 149
Dumai, InfoPublik – Ketua TP PKK Kota Dumai, Leni Ramaini, menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Ballroom Hotel Cititel, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Kamis (5/12/2024).
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Rakornas Posyandu yang menempatkan Posyandu dalam posisi strategis. Transformasi layanan kesehatan oleh kementerian terkait kini menekankan integrasi layanan primer dengan fokus pada peningkatan pelayanan promotif dan preventif mulai dari tingkat Puskesmas, Pustu, hingga Posyandu.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kota Dumai, Leni Ramaini, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini. Posyandu kini memiliki peran yang semakin strategis, tidak hanya berfokus pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, tetapi juga mencakup aspek lain yang lebih luas,” ucap Leni Ramaini.
Leni Ramaini menjelaskan bahwa transformasi Posyandu ke dalam konsep New Posyandu menuntut peran kader yang lebih aktif dalam mendukung pelayanan kesehatan terpadu.
“Ke depan, peran kader akan semakin menantang. Kami ingin memastikan bahwa kader Posyandu dapat melaksanakan perannya dalam memenuhi SPM sekaligus mendukung transformasi pelayanan kesehatan primer,” lanjutnya.
Sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada para kader tentang peran baru Posyandu, termasuk dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat secara efektif dan efisien.
“Dengan peran kader yang semakin kuat, kami yakin Posyandu dapat menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan yang terintegrasi di masyarakat,” tutupnya.