: BPSDMD Kalsel Buka Pelatihan Manajemen Risiko SPBE -Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Selasa, 3 Desember 2024 | 08:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 119
Banjarbaru, InfoPublik - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel membuka tiga kegiatan sekaligus yakni Pelatihan Manajemen Risiko SPBE, Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah Angkatan II dan Pelatihan Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kabupaten/Kota di Kalsel 2024.
Kegiatan Diklat Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa diikuti 30 orang Pejabat Fungsional dan yang mengikuti Pelatihan Manajemen Resiko SPBE serta Pelatihan Pengololaan Keuangan Daerah Angkatan Il masing-masing sebanyak 30 orang dari Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Plt Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan menyampaikan pembukaan dilaksanakan sekaligus guna menghemat waktu dan mempercepat proses belajar mengajar.
“Kita ingin maksimalkan waktu seluruh peserta agar dapat mengasah kemampuan dan pengetahuan mereka, serta memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai prinsip-prinsip pengelolaan yang baik dan benar dalam pemerintahan”, kata Gia yang juga menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum Sekdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (2/12/2024).
Selanjutnya, ia menyampaikan tujuan dari Diklat Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa yaitu untuk melatih peserta agar mampu melaksanakan probity audit dalam pengadaan barang dan jasa dan Pelatihan Manajemen Resiko SPBE bertujuan untuk meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan penerapan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kegiatan Diklat Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa dilaksanakan dari 2 Desember sampai 7 Desember 2024 dan Pelatihan Manajemen Resiko SPBE serta Pelatihan Pengololaan Keuangan Daerah Angkatan Il dilaksanakan dari 2 Desember sampai 6 Desember 2024, bertempat di BPSDMD Provinsi Kalimantan,”jelasnya.
Oleh karena itu, Gia berharap pelatihan ini mampu menjadi sarana untuk memperkuat jaringan dan kolaborasi antar instansi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mencipatkan sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintah. (MC Kalsel/scw/YIN/Eyv)