KPU Garut Tuntaskan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024

: Petugas mengangkut logistik pilkada di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024). ANTARA/HO-Polres Garut.


Oleh Eko Budiono, Senin, 2 Desember 2024 | 10:13 WIB - Redaktur: Untung S - 279


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di 42 kecamatan.

"Sudah kemarin serentak di 42 kecamatan, nanti kita agendakan pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat kabupaten," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu,  melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Minggu (1/12/2024).

Rikeu  menuturkan, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 berlangsung lancar, tidak ada kendala yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi di TPS.

Setelah dilakukan penghitungan di tingkat TPS, kata dia, secara bertahap dilakukan penghitungan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 42 kecamatan, kemudian dilakukan penarikan logistik ke KPU Garut.

"Kendala tidak ada dan hari ini penarikan logistik dari tiap kecamatan lancar," katanya.

Riekeu menyatakan, setelah logistik termasuk surat suara hasil pencoblosan diterima oleh KPU Garut, selanjutnya persiapan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat Kabupaten Garut yang diagendakan pada 3 dan 4 Desember 2024.

Meski rapat pleno akan dilaksanakan dalam waktu dekat, kata dia, terkait pengumuman pasangan calon terpilih pada pilkada belum dapat diumumkan pada waktu pleno melainkan nanti 15 Desember 2024.

"Kalau penetapan pengumuman pada 15 Desember," katanya.

Sementara itu Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Garut, Ipur Purnama Alamsyah menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dalam proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat TPS, kemudian di kecamatan dan nanti di tingkat kabupaten.

Pengawasan yang melibatkan semua jajaran pengawas desa/kelurahan, dan kecamatan itu, kata dia, dipastikan tidak ada kecurangan, dan angka hasil rekapitulasi suara dipastikan tidak boleh berubah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 10 Januari 2025 | 17:11 WIB
Wali Kota Terpilih Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Singkawang Lebih Maju
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 9 Januari 2025 | 19:24 WIB
Resmi! Eisti'anah dan M Baddrudin Pimpin Demak Periode 2025-2030
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 17:14 WIB
Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti, Pemkab Pinrang Siap Dukung Kebijakan Baru
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 12:09 WIB
Bawaslu Ternate Tegaskan Netralitas dalam Sidang Sengketa Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 23:08 WIB
KPU PPU Pastikan Pleno Penetapan Pilkada 2024 Berjalan Transparan dan Akuntabel
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:24 WIB
Sekretaris KIP Aceh Tengah: PPS Diharapkan Sabar Terkait Pembayaran Honor