: Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menyalurkan hak pilihnya di TPS yang berlokasi di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/11/2024).
Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 27 November 2024 | 20:41 WIB - Redaktur: Juli - 75
Banda Aceh, InfoPublik - Sebanyak 493 dari 603 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh turut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pemungutan suara dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa TPS tersebut mencatat 493 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 15 pemilih tambahan (DPTb). Namun, sebanyak 95 warga binaan lainnya belum dapat berpartisipasi karena kendala administrasi.
"Warga binaan memiliki kesempatan untuk memilih Gubernur Aceh. Selain itu, sebanyak 69 di antaranya juga dapat memilih bupati sesuai domisili administrasi mereka," ujar Edi.
Sebelum hari pencoblosan, kata Edi, pihak lapas telah mengadakan sosialisasi tentang tata cara Pilkada dan memperkenalkan profil para calon dengan melibatkan Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Langkah ini, tambah dia, bertujuan agar para warga binaan memahami proses pemilu dan dapat menentukan pilihannya dengan tepat.
"Sosialisasi sudah kami lakukan sebelumnya, sehingga para pemilih dapat menggunakan hak pilih mereka secara optimal," sambung Edi.
Lebih lanjut, Edi menyebutkan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut terdiri dari petugas internal lapas dan pengamanan didukung oleh linmas yang berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat.
"Kami mengatur pemungutan suara secara bertahap per kamar. Ini kita lakukan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban proses Pilkada dan mencegah kerumunan dan menjaga keamanan di lingkungan lapas," tutup Edi. (MC Aceh/01)