- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 21:35 WIB
: Salah satu petugas Disdukcapil Batang melayani perekaman foto KTP Elektronik di Disdukcapil Batang, Kabupaten Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 27 November 2024 | 20:29 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 79
Batang, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batang membuka layanan perekaman maupun pencetakan KTP-Elektronik bersamaan dengan digelarnya pemungutan suara. Pelayanan dibuka langsung di kantor Disdukcapil maupun di tempat pelayanan dokumen kependudukan (TPDK) yang tersebar di tiap kecamatan, untuk memudahkan utamanya pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya.
Kepala Disdukcapil Batang Yarsono mengatakan, para pemilih pemula maupun masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik khusus di area Kota Batang dapat langsung berkunjung untuk melakukan perekaman KTP Elektronik maupun pencetakan.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman di masing-masing kantor kecamatan, tetap harus melakukan pencetakan di Disdukcapil, karena terbatasnya alat pencetak. Maka pemilih tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan surat keterangan atau KTP sementara,” katanya saat meninjau proses perekaman di Disdukcapil Batang, Kabupaten Batang, Rabu (27/11/2024).
Disdukcapil memberikan kesempatan bagi seluruh warga Kabupaten Batang untuk mendapatkan KTP Elektronik, sebagai syarat untuk menggunakan hak pilihnya. “Ini tidak hanya untuk pemilih pemula, masyarakat umum pun yang belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik bisa memanfaatkan momentum ini,” jelasnya.
Bagi warga Batang yang melakukan pencetakan di Disdukcapil, langsung dapat menggunakan KTP Elektroniknya sebagai syarat untuk mencoblos. “Setelah foto menunggu print ready record (PRR) beberapa menit, dari Ditjen Kemenduk, langsung bisa dicetak,” terangnya.
Berdasarkan data, hingga saat ini sebanyak 2.100 masyarakat Kabupaten Batang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
Salah satu pemilih pemula dari Bandar, Surya mengaku melakukan perekaman KTP Elektronik di Disdukcapil karena beberapa bulan lalu terjadi kendala teknis, saat melakukan perekaman di Kantor Kecamatan.
“Baru saja sudah perekaman sama tinggal nunggu nyetak. Alhamdulillah sudah bisa jadi rencana mau langsung nyoblos di Desa Pucanggading,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)