- Oleh MC PROV RIAU
- Senin, 16 Desember 2024 | 19:47 WIB
: Sekda Kabupaten Pinrang A. Tjalo Kerrang bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, saat melakukan peninjauan di tiga tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (27/11/2024). (Foto: Ahmad Kahfi, Reporter RRI Stasiun Produksi Bone)
Oleh MC KAB PINRANG, Jumat, 29 November 2024 | 09:38 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 151
Pinrang, InfoPublik — Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Tjalo Kerrang, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang, melakukan peninjauan di tiga tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (27/11/2024). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung aman dan kondusif.
TPS yang dikunjungi meliputi TPS 6 dan TPS 2 di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, serta TPS 1 di Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto.
Dalam penyampaiannya, Tjalo Kerrang memberikan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat yang hadir untuk menyalurkan hak pilihnya. "Antusiasme masyarakat dalam memberikan suara menunjukkan semangat demokrasi yang tinggi. Ini adalah kontribusi nyata untuk masa depan Kabupaten Pinrang,” ungkap Tjalo Kerrang.
Lebih lanjut, Tjalo Kerrang juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif selama dan setelah pelaksanaan Pilkada. Ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari euforia berlebihan dan bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pilihan.
“Saling menghargai antarsesama warga sangat penting. Hindari gesekan antar pendukung agar kita dapat menjalani pesta demokrasi ini dengan damai dan penuh kebersamaan,” ujarnya.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Forkopimda untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan prosedur. Kehadiran langsung Sekda dan unsur Forkopimda juga menjadi wujud dukungan bagi penyelenggara pemilu di tingkat TPS.
Diharapkan, Pilkada Serentak 2024 ini tidak hanya menjadi ajang demokrasi yang sukses secara teknis, tetapi juga menciptakan momentum bagi persatuan dan kemajuan Kabupaten Pinrang di masa depan. (MC Pinrang)