: Foto : KPU Tuban dan unsur kepolisian, kejaksaan serta bawaslu saat musnahkan kertas suara rusak. (chusnul)
Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 26 November 2024 | 21:59 WIB - Redaktur: Juli - 119
Tuban, InfoPublik - KPU Kabupaten Tuban melaksanakan pemusnahan surat suara rusak dalam pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 27 November 2024, di halaman KPU setempat, Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh kepada awak media mengatakan, dalam pemusnahan ini hadir pihak kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu Tuban.
"Untuk Kabupaten Tuban tidak ada kelebihan surat suara, yang ada surat suara rusak," beber Zakiyah.
Adapun rinciannya, sebut ia, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 111 surat suara dan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati 127 surat suara.
Untuk agenda KPU dan jajaran hari ini, jelasnya, ada distribusi pergeseran logistik dari gudang PPK ke PPS masing-masing.
"TPS yang menjadi atensi khusus adalah TPS yang diduga rawan banjir, sehingga hal itu harus diperhatikan dan diantisipasi," serunya.
Lanjut Zakiyatul, untuk PPK, PPS dan KPPS memasuki H-1 pencoblosan sudah cukup siap. Ia pastikan mereka sudah dibekali bimtek beberapa kali termasuk pembekalan penghitungan surat suara. (chusnul huda/hei)