- Oleh MC KAB SIAK
- Selasa, 26 November 2024 | 10:28 WIB
: Kadis Kominfo Siak, Romy Lesmana Darmawan, jadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) tentang Standar Pelayanan Publik (SPP) pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak dalam rangka pembinaan statistik sektoral Kabupaten Siak 2024 di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin (25/11/2024).
Oleh MC KAB SIAK, Selasa, 26 November 2024 | 12:42 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 53
Siak, InfoPublik – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, Romy Lesmana Darmawan, menegaskan pentingnya peran walidata dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.
"Diskominfo memiliki tugas sebagai walidata, yaitu mengumpulkan, memeriksa, mengelola, dan menyebarluaskan data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Siak," ujar Romy di Focus Group Discussion (FGD) tentang Standar Pelayanan Publik (SPP) pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Provinsi Riau pada Senin (25/11/2024).
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi fokus Diskominfo dalam perannya sebagai gerbang data. Diskominfo menyediakan informasi yang valid dan terbuka melalui beberapa platform digital, seperti Portal Istana Data untuk data tabular, Geoportal Palapa untuk data spasial, serta e-Walidata SIPD untuk mendukung layanan berbasis data.
Diskominfo juga berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan data dengan mendorong OPD aktif menginput data ke sistem. Upaya ini bertujuan menciptakan perencanaan berbasis data yang efektif dan efisien.
"Kami meminta kerja sama semua pihak dalam pengumpulan data. Kami akan memeriksa data yang diberikan, dan jika valid, akan kami sebarkan," kata Romy.
Ia menekankan bahwa kualitas data mencerminkan keberhasilan tugas dan kinerja pemerintahan. "Kalau data kita baik, berarti kinerja kita juga baik," tegasnya.
Kepala BPS Kabupaten Siak, Prayudho Bagus Jatmiko, menambahkan pentingnya kerja sama antara OPD dan BPS untuk menyatukan data dari tingkat desa hingga nasional. "Seluruh OPD merupakan produsen data, sedangkan BPS menjadi pembina statistik sektoral. Simpang siur data perlu disatukan untuk mewujudkan 'Satu Data Indonesia'," jelas Prayudho.
Acara ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) SPP, penyerahan hasil Evaluasi Pelayanan Standar Statistik (EPSS) Kabupaten Siak 2024, dan penghargaan kepada pengunjung terbaik PST. Diskominfo Kabupaten Siak berhasil meraih piagam penghargaan sebagai pengunjung teraktif di PST BPS Kabupaten Siak 2024.
(MC-Siak/Rahma)