- Oleh Wahyu Sudoyo
- Selasa, 26 November 2024 | 21:19 WIB
: Penjabat Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si., menghadiri pelantikan dan bimbingan teknis Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah di Parkside Petro Gayo Takengon, Senin (25/11/2024).
Oleh MC KAB ACEH TENGAH, Selasa, 26 November 2024 | 17:00 WIB - Redaktur: Juli - 61
Takengon, InfoPublik - Penjabat Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, menghadiri pelantikan dan bimbingan teknis Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah di Parkside Petro Gayo Takengon, Senin (25/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan memastikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024 berjalan secara jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang yang kerap mencederai demokrasi. Sebanyak 70 anggota Satgas dilantik langsung oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Ismid Ridha Isma.
Dalam sambutannya, Ismid menekankan pentingnya peran Satgas Anti Politik Uang dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu. “Praktik politik uang masih menjadi tantangan besar bagi demokrasi, termasuk di Aceh Tengah. Satgas ini dibentuk untuk memastikan seluruh proses Pemilu berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” ujar Ismid.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh politik uang. “Kami berharap masyarakat Aceh Tengah dapat memilih pemimpin berdasarkan kapasitas dan integritas, bukan berdasarkan iming-iming materi,” tambahnya.
Satgas Anti Politik Uang akan bertugas di 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah dengan mandat meliputi pengawasan, pelaporan, dan koordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran.
Pj. Bupati dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pembentukan Satgas ini sebagai langkah maju dalam menjaga integritas demokrasi di Aceh Tengah. “Pilkada 2024 adalah momen penting bagi kita semua. Mari kita bekerja sama untuk memastikan pemilu yang bersih, jujur, dan adil,” ujar Subhandhy.
Ia juga berpesan kepada anggota Satgas untuk menjunjung tinggi integritas dan menggunakan pendekatan humanis dalam melaksanakan tugas. Subhandhy mendorong penggunaan teknologi informasi sebagai alat untuk mendeteksi dan melaporkan pelanggaran secara efektif.
“Satgas ini adalah garda terdepan dalam menjaga marwah demokrasi. Jadilah teladan bagi masyarakat dan ajak semua pihak untuk menolak praktik politik uang,” tegasnya.
Pelantikan Satgas Anti Politik Uang ini mendapat dukungan penuh dari Forkopimda, penyelenggara Pemilu, dan tokoh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan TNI-Polri, Panwaslih, dan elemen masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis.
“Suara rakyat adalah amanah. Laporkan jika ada indikasi politik uang, dan mari kita bersama-sama menjaga demokrasi demi masa depan yang lebih baik,” tutup Subhandhy.
Dengan pembentukan Satgas ini, Pemkab Aceh Tengah berharap Pemilihan Kepala Daerah 2024 dapat menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi di daerah tersebut dan menciptakan pemilu yang bermartabat serta bebas dari pelanggaran.(Fasya Harsa/MC Aceh Tengah)