- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Senin, 24 Maret 2025 | 17:07 WIB
: Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jatim Wahyu Puspitaningrum saat hadir dalam agenda Jatim CERDIG mengoordinasikan Tim Satgas PASTI di Lt.2, Ruang Argopuro, Kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya. Foto : Moko / JNR
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 14 Maret 2025 | 10:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 162
Surabaya, InfoPublik - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur (OJK Jatim) terus memperkuat perannya dalam memberikan edukasi publik terkait pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui Tim Satuan Tugas Perlindungan dan Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Jawa Timur.
OJK Jatim hadir dalam agenda Jatim Cerdas Digital (CERDIG), pada Kamis (13/2/2025), di Lt.2, Ruang Argopuro, Kantor Diskominfo Jatim, Surabaya untuk mengoordinasikan edukasi publik terkait pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Latar belakang pemilihan tempat berlangsungnya agenda tersebut di Dinas Kominfo Jatim, adalah karena Diskominfo Jatim juga merupakan salah satu anggota dari Tim Satgas PASTI Jawa Timur, yang memiliki kontribusi peran sebagai leading sector edukasi publik kepada masyarakat terkait pemberantasan keuangan ilegal tanpa perizinan dan pengawasan OJK.
Diskominfo Jatim melalui agenda kegiatan Jatim CERDIG kali ini memimpin dalam menyusun strategi komunikasi dan agenda setting publikasi agar peran OJK dalam melakukan edukasi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal tersebut lebih masif.
Saat Ditemui usai kegiatan, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jatim Wahyu Puspitaningrum menjelaskan, bahwa OJK Jatim berperan sebagai koordinator Satgas PASTI di tingkat daerah, yang bertugas merencanakan dan melaksanakan langkah-langkah mitigasi terhadap investasi ilegal, penipuan, dan skema keuangan ilegal lainnya.
"Rapat ini merupakan tindak lanjut kolaborasi antara OJK Jatim dengan Kominfo Jatim dan beberapa Perangkat Daerah di 2025 ini. Kolaborasi tersebut juga menjadi kunci dalam strategi komunikasi yang disusun bersama dalam Tim Satgas PASTI melakukan edukasi publik pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di masyarakat," jelas Wahyu.
Lebih lanjut, ia menerangkan OJK Jatim memiliki kapasitas substansi untuk memberikan informasi tentang lembaga jasa keuangan yang legal, sementara Kominfo Jatim memiliki kewenangan untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat. "Jadi memang simbiosis mutualisme ya, kita saling melengkapi untuk mencapai tujuan bersama,” jelasnya.
Melalui Tim Satgas PASTI, Wahyu mengatakan, berbagai tindakan pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi.
“Dengan adanya Satgas PASTI, kami berharap informasi tentang investasi ilegal dan skema keuangan ilegal lainnya dapat lebih efektif disebarluaskan,” ujarnya.
Perkembangan Tim Satgas PASTI
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menjabarkan, bahwa sebenarnya Tim Satgas PASTI telah beroperasi sejak 2017 lalu. Namun, sebelumnya dikenal sebagai Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI).
"Perubahan nama ini disesuaikan dengan perkembangan kasus keuangan ilegal yang tidak hanya terbatas pada investasi, tetapi juga mencakup skema penipuan lainnya,"imbuhnya.
Dikutip dari laman resmi OJK, Satgas PASTI mempunyai beberapa tugas dan fungsi, yakni pencegahan terhadap kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan dan penanganan terhadap kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. Satgas PASTI juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk UMKM, penyuluh agama, kepolisian, dan lembaga keuangan.
Target Tim Satgas PASTI Jatim
Setelah agenda kegiatan Jatim CERDIG di Kantor Dinas Kominfo Jatim ini, Wahyu menyatakan, target ke depannya nanti Tim Satgas PASTI akan terus melakukan rapat koordinasi secara rutin, baik secara tatap muka maupun melalui platform online seperti WhatsApp, untuk memantau perkembangan dan mengevaluasi rencana yang telah disusun.
“Harapannya, dengan kolaborasi ini, masyarakat dapat terhindar dari jerat investasi ilegal dan skema keuangan ilegal lainnya,”imbuhnya.
Diketahui, adapun anggota dari Tim Satgas PASTI yang turut hadir dalam rapat koordinasi Jatim CERDIG ini di antaranya OJK Jatim, Dinas sosial, BI Jatim, Kejaksaan tinggi, Polda Jatim, Kemenag Jatim, BIN Jatim, DPMPTSP Jatim, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim. (MC Prov Jatim/ida-ka,tf-vin/eyv)