- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 24 Desember 2024 | 00:22 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 26 November 2024 | 01:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 144
Pekanbaru, InfoPublik – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, bersama KPPBC TMP B Pekanbaru dan KPPBC TMP B Teluk Bayur, berhasil memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan bersama selama periode 2022 hingga 2024.
Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya, mengungkapkan bahwa sepanjang 2023, pihaknya menyita barang ilegal senilai lebih dari Rp14 miliar. Barang-barang tersebut telah ditetapkan sebagai BMN dan dimusnahkan, mencakup sekitar 17 juta batang rokok ilegal dan 275 bal ballpress barang selundupan.
"Ini komitmen kami dalam memberantas barang ilegal dan berbahaya yang merugikan negara serta masyarakat," kata Parjiya, Senin (25/11/2024).
KPPBC TMP B Pekanbaru turut memusnahkan barang hasil penindakan berdasarkan Surat Persetujuan DJKN No. S-905/MK.6/2024 tertanggal 1 November 2024. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:
Barang-barang ini memiliki total nilai lebih dari Rp20 miliar, dengan potensi kerugian negara yang dicegah mencapai Rp13 miliar selama periode penindakan 2022–2024.
KPPBC TMP B Teluk Bayur melaporkan pemusnahan barang hasil penindakan dengan total nilai lebih dari Rp3 miliar. Barang yang dimusnahkan meliputi sekitar 20 bal ballpress, sekitar 3 juta batang rokok ilegal, dan 12,35 liter MMEA. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan DJKN No. S-102/MK.6/KNL.0301/2024 tertanggal 19 November 2024.
Secara keseluruhan, total nilai BMN yang dimusnahkan dari ketiga kantor DJBC ini mencapai Rp44 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp30 miliar. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis melalui pembakaran dan dihancurkan sepenuhnya menggunakan insinerator.
Pemusnahan ini menjadi bagian dari Program Asta Cita Presiden RI yang menekankan pemberantasan barang ilegal dan berbahaya. Menteri Keuangan melalui DJBC berharap langkah ini memberikan pesan tegas untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, khususnya bagi generasi muda.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, melalui Kepala Satpol PP Riau, Hadi Penandio, memberikan apresiasi atas upaya Bea Cukai dan instansi terkait. "Kami sangat mendukung langkah tegas ini. Pemusnahan barang ilegal mencegah potensi hilangnya penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari barang berbahaya," ujar Hadi.
(Mediacenter Riau/mtr)