- Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
- Selasa, 26 November 2024 | 12:09 WIB
: Panitia dan para peserta kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) periode 2024-2027, di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (25/11/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 26 November 2024 | 21:29 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 66
Penajam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) periode 2024-2027, di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (25/11/2024)
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Nicko Herlambang, serta menghadirkan narasumber DKP3A Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), drg. Nova Paranoan, M.Kes.
Asisten I Setda PPU, Nicko Herlambang, mengatakan tujuan pembentukan APSAI adalah sebagai keterwakilan perusahaan untuk memberikan hak hak anak dan perlindungan hak anak.
“Semoga dalam sosialisasi dan pembentukan APSAI sistem pembangunan hak anak melalui pengintegrasian komitmen pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin terpenuhinya hak anak,” tuturnya
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB PPU Kabupaten, Chairur, menjelaskan bahwa kegiatan ini terlaksana berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 22 tentang Pelaksanaan Kabupaten Layak Anak dan Peraturan Daerah Kabupaten PPU Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Kabupaten Layak Anak
Ia juga mengungkapkan hal ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha dalam upaya menyediakan hak dan perlindungan khusus anak, menjadi wadah yang bersinergi dengan percepatan upaya perlindungan anak, terutama untuk memastikan peran serta dunia usaha.
Selanjutnya, Ketua APSAI dapat membuat kebijakan-kebijakan yang berspektif pada kepentingan terbaik bagi anak sehingga meningkatkan penyediaan indikator penilaian Kabupaten Layak Anak serta dapat memberikan kontribusi untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana untuk anak.
“Hadirnya APSAI di Kabupaten PPU diharapkan dapat menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung KLA dalam rangka mempersiapkan generasi unggul untuk menyongsong Indonesia layak anak tahun 2030,” tuturnya (NorMan/DiskominfoPPU)