- Oleh MC KAB INDRAMAYU
- Minggu, 24 November 2024 | 21:11 WIB
: Agung Hariyadi menyerahkan nota pelaksanaan tugas sebagai Pjs Bupati Pemalang kepada Bupati Pemalang Definitif Mansur Hidayat. Prosesi serah terima berlangsung di pendopo Kabupaten Pemalang. Minggu (24/11/2024).
Oleh MC KAB PEMALANG, Minggu, 24 November 2024 | 20:21 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 103
Pemalang, Infopublik - Setelah dua bulan mengemban tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pemalang terhitung sejak 23 September hingga 23 November 2024, diakhir masa tugasnya Agung Hariyadi menyerahkan nota pelaksanaan tugas sebagai Pjs Bupati Pemalang kepada Bupati Pemalang Definitif Mansur Hidayat. Prosesi serah terima berlangsung di pendopo Kabupaten Pemalang. Minggu (24/11/2024).
Agung Hariyadi mengatakan, dirinya menjadi Pjs Bupati Pemalang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3803 tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Walikota Provinsi Jawa Tengah.
Ditetapkan bahwa Pjs Bupati melaksanakan tugas dan kewenangannya genap 60 hari selama Bupati Pemalang menjalankan cuti untuk melangsungkan kampanye sebagai paslon Pilkada 2024.
Agung Hariyadi yang merupakan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, dalam kesempatan itu menyampaikan pesan kepada segenap anggota Forkopimda, Stakeholder dan masyarakat agar selalu menciptakan Pemalang yang aman, nyaman, damai dan kondusif saat pilkada nanti.
Sementara itu Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan, “Hari ini tanggal 24 November saya kembali aktif untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Bupati Pemalang”.
Bupati Pemalang, Mansur mengatakan Agung Heriyadi telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik dan lancar serta mendapat dukungan dari semua pihak. Terkait itu Mansur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama dan kontribusi yang telah diberikan Agung Hariyadi untuk Kabupaten Pemalang tercinta. Mansur berharap, kebersamaan yang telah terbangun selama ini dapat terus dipelihara dan dikuatkan. (MC Kab. Pemalang)