- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 25 Desember 2024 | 21:25 WIB
: Penjabat Bupati Maluku Tenggara,Samuel Huwae. foto : Rikhard/Mc.Malra
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Sabtu, 23 November 2024 | 20:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 206
Langgur,InfoPublik - Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra),Samuel Huwae mengatakan masyarakat diimbau tidak akan melakukan mutasi atau rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malra menjelang Pemilukada 27 November mendatang.
“Banyak isu mutasi yang beredar di masyarakat tetapi saya akan melakukannya dengan cara birokrasi saya sendiri, ibarat motto pegadaian, mengatasi masalah tanpa masalah,” kata Huwae pada kegiatan coffe morning bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan insan Pers di Cafe Mama Oca Perumnas Ohoijang, Jumat (22/11/2024).
Isu-isu permasalahan seperti ini seharusnya tidak dilaporkan ke Kementerian melainkan harus diselesaikan internal di daerah.
Selain isu mutasi, dirinya menerima pengaduan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilukada.
menurutnya, berdasarkan pasal 9 undang-undang nomor 5 tahun 2014 maka,setiap ASN wajib menjadi netralitas.
“Ketika ada beberapa ASN yang diperiksa tim netralitas Pemda. itu adalah bagian dari ketegasan saya sebagai penjabat bupati”ungkapnya.
ASN harus menunjukan citra dirinya, menjaga kekompakan di ruang publik untuk berkomitmen tidak terlibat dalam politik praktis.
Sesuai amanat Undang-Undang, setiap ASN harus netral selama Pilkada,oleh sebab itu Tim Netralitas akan menindak tegas oknum ASN yang terlibat politik praktis. MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/Mc.Malra