- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Selasa, 3 Desember 2024 | 20:28 WIB
: Camat Wermaktian Charles Utuwaly menyampaikan laporan kepada Pj Bupati, Pj Sekda dan Kapolres Kepulauan Tanimbar
Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Jumat, 22 November 2024 | 19:32 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 326
Saumlaki, InfoPublik - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Polres Kepulauan Tanimbar dan Bawaslu, kembali melaksanakan sosialisasi Netraliitas ASN kepada Kepala Desa, BPD dan seluruh PNS dan P3K di Kecamatan Wermaktian.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya pada kesempatan tersebut mengharapkan setiap aparatur sipil negara termasuk TNI/Polri wajib netral menjelang Pilkada serentak sehingga dapat meminimalisir potensi konflik horisontal yang bisa saja terjadi akibat eskalasi suhu politik yang cukup tinggi menjelang pilkada.
“Saya lihat ada sedikit peningkatan kondisi eskalasi akibat daripada kondisi politik di saat ini,” kata AKBP Umar Wiaja di Balai Desa Temin, Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (22/11/2024).
Menurut Umar Wijaya, berdasarkan laporan Camat dan Kapolres Wermaktian tentang kondisi suhu politik yang akhir-akhir ini semakin meningkat, diharapkan semua komponen termasuk ASN, TNI/Polri dapat membantu menyuguhkan suasana yang damai agar tetap menjamin netralitas di tengah masyarakat.
“Tentunya tadi sudah disinggung oleh pak camat, semua itu sebetulnya bisa kita redam, kita eliminir, ketika kita semua sudah menyatakan diri bahwa kita netral,” kata dia.
Lanjutnya, “nah, kaitan dengan netralitas ini juga ya sebetulnya juga termasuk anggota dan saya pun sudah saya ikrar, jadi awal mula sebelum mulai kontestasi ini kami sudah tanda tangan pernyataan,” ujarnya.
Bahkan menurut Kapolres yang sudah hampir tiga tahun bertugas di Tanimbar ini, sanksi terberat dalam Pilkada 2024 kepada ASN apabila terbukti tidak netral dalam pesta demokrasi ini adalah tindakan pemecatan.
“nah itu, jadi kalau ada ketahuan tidak netral, di kami (Polri) ancamanya sudah jelas yaitu dipecat. Ini karena yang menjadi subjek netralitas dalam pemilu ini salah satunya adalah ASN, kemudian TNI/Polri, Pejabat Negara, Pejabat ASN, Kades atau Lurah,” ungkap Umar Wijaya.
Umar Wijaya mengharapakan adanya sinergitas dalam menjaga pilkada yang kondusif dan damai, peran serta semua stakeholder yang ada di wilayah Kecamatan Wermaktian wajib mendukung pemerinta daerah dan penyelenggara pemilu.
“Kalau pemerintah daerah sudah melaksanakan kewajibannya dengan cara memberikan dukungannya kepada kami Kepolisian dan TNI dalam rangka pengamanan juga kepada penyelenggara pemilu, KPU, tinggal sekarang peran kita ASN, masyarakat, peserta pemilu dan sebagainya untuk membantu menjaga kondisi daerah ini tetap kondusif,” kata Umar.
Sejalan dengan jargon Pilkada Romantis oleh KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Umar Wijaya mengajak seluruh komponen agar dapat mewujudkan hal itu, dalam proses pilkada yang akan berlangsung pada lima hari ke depan, yang didasari pada semangat budaya Duan Lolat yang sangat kental dalam tradisi dan cara hidup orang Tanimbar.
“Saatnya kita tunjukkan di sini, karena mengutip jargon daripada Pemilu kali ini oleh KPU (Tanimbar) adalah pemilu yang romantis, layaknya kita bersaudara,” ujar Umar Wijaya.
Budaya dan adat istiadat Tanimbar sangat terkenal dengan julukan Duan Lolat, yang dalam kesehariannya sebagaimana tradisi Suku Tanimbar di Provinsi Maluku mengartikan Duan sebagai pihak mempelai perempuan dan Lolat adalah pihak mempelai laki-laki, dan dalam tradisi suku Tanimbar Duan memiliki posisi yang sangat dihargai oleh seluruh komponen masyarakat Suku Tanimbar.
Berdasarkan laporan Camat Wermaktian Charles Utuwaly, terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada wilayah kecamatan tersebut adalah 9.374 pemilih sedangan khusus Desa Seira Blawat yang terdiri dari 5 desa, DPT berjumlah 6.026 pemilih. (MC Kab. Kepulauan Tanimar/Wind).