: Pemprov Kalsel Lakukan Bimtek Pengenalan Aplikasi E-BMD - Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 22 November 2024 | 15:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 79
Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel melakukan Bimbingan Teknis Pengenalan Aplikasi E-BMD pada Kamis (21/11/2024) di Denpasar, Bali.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat pengelola aset masing-masing SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan dihadiri langsung oleh Staff ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Husnul Hatimah.
Kepala BPKAD Provinsi Kalsel Miftahul Chair melalui Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Firna Arsika menuturkan bahwa bimtek pengenalan aplikasi E-BMD mengangkat tema “mewujudkan pengelolaan BMD yang berkualitas melalui input once, get all report”.
Untuk itu mencerminkan komitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi yang efektif dan efisien.
“Dengan pendekatan “input once, get all report”, kita berupaya mewujudkan sistem penatausahaan BMD yang lebih terintegrasi, akurat, dan dapat diandalkan,”imbuhnya, di Bali, Jumat (22/11/2024).
Dijelaskannya, pemerintah daerah mengelola banyak aset, meliputi tanah, gedung, peralatan dan mesin, serta aset tetap lainnya yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah. Kompleksitas dan besarnya nilai aset yang di kelola ini menuntut adanya sistem penatausahaan yang handal.
“Oleh sebab itu, penatausahaan BMD merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan benar dan dapat di pertanggungjawabkan,”imbuhnya.
Lebih dari itu, pengelolaan aset yang baik merupakan benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan dan meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan aset yang tidak terdokumentasi.
Keakuratan data BMD memiliki implikasi yang sangat luas terhadap efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Dengan data yang akurat, pihaknya dapat menghindari pemborosan anggaran akibat duplikasi pengadaan barang. Sistem penatausahaan yang tertib juga menjadi mekanisme kontrol yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan aset daerah.
“Hal ini sejalan dengan prinsip good governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik,” jelasnya.
Yang tidak kalah penting, penatausahaan BMD yang terintegrasi memberikan landasan yang kokoh bagi pengambilan keputusan strategis pemerintah daerah. Dengan database aset yang terintegrasi, pihaknya pun dapat melakukan perencanaan yang lebih matang, penganggaran yang lebih tepat sasaran, serta pengambilan keputusan berbasis data.
“Integrasi data ini juga sangat membantu dalam proses audit dan evaluasi berkala, serta dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.
Melalui Bimtek implementasi aplikasi E-BMD, Ia berharap dapat mewujudkan sistem pengelolaan aset yang lebih modern, efisien, dan akuntabel. (MC Kalsel/Rns/ARH/Eyv)