Pemkot Padang Siap Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan pada 2025

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 21 November 2024 | 23:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 75


Padang, InfoPublik – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang akan mengoptimalkan penerapan sistem swakelola sampah berbasis kelurahan pada Januari 2025. Sistem ini dirancang untuk menjadi solusi terpadu dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Padang.

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan membangun pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan efisien. Pada tahun 2025, seluruh kelurahan di Kota Padang diwajibkan memiliki Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) sebagai pelaksana utama.

“LPS akan bertugas menangani sampah dari berbagai sumber, seperti rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum. Setiap LPS di kelurahan wajib melayani minimal 1.050 pelanggan. Dengan sistem ini, kami berharap tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang mencemari lingkungan,” ujar Fadelan melalui keterangan yang diterima pada Kamis (21/11/2024).

Sebagai langkah awal, DLH menunjuk Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX sebagai pilot project penerapan sistem swakelola ini. Kelurahan tersebut diminta untuk segera membentuk LPS resmi dan melakukan pendataan wajib retribusi sampah di wilayahnya.

“Pendekatan berbasis kelurahan ini memungkinkan pengelolaan sampah dilakukan lebih dekat dengan sumbernya. Hal ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan Kota Padang,” tambahnya.

Fadelan mengungkapkan, Kota Padang menargetkan pengelolaan 100 persen sampah pada tahun 2025. Saat ini, dari total 647 ton sampah harian, sebanyak 617 ton telah dikelola, sementara 30 ton sisanya masih belum tertangani.

“Sampah yang belum terkelola seringkali berakhir di sungai, laut, atau ditumpuk sembarangan, sehingga mencemari lingkungan. Melalui sistem swakelola ini, kami ingin mengubah kondisi tersebut,” jelasnya.

Pemerintah Kota Padang berfokus pada dua strategi utama dalam menangani sampah, yaitu:

  1. Pengurangan Sampah melalui program 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengomposan, dan pemanfaatan maggot.
  2. Penanganan Sampah melalui pengangkutan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Saat ini, sekitar 477 ton sampah harian dikelola melalui pengangkutan ke TPA. Namun, dari jumlah tersebut, 77 ton di antaranya berasal dari sampah yang ditumpuk sembarangan di jalanan dan sungai.

“Program swakelola ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk permasalahan sampah, termasuk pembuangan sembarangan di TPS liar, median jalan, sungai, dan drainase. Kami yakin dengan dukungan semua pihak, program ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutup Fadelan.

(MC Padang / Junee)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 00:06 WIB
Distribusi Logistik Pilkada Kota Padang Siap Diterima TPS pada H-1 Pencoblosan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 00:02 WIB
Bawaslu Sumbar Perketat Pengawasan di 10.846 TPS untuk Pilkada Demokratis
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:58 WIB
Kelalaian Lapor Dana Kampanye Berpotensi Gagalkan Penetapan Paslon
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:13 WIB
Pesona Tari Payung Anak B'Jess Foundation di HUT Korpri Kota Padang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 20 November 2024 | 20:05 WIB
KPU Kota Padang Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Capai 77,5 Persen
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 20 November 2024 | 19:41 WIB
Diperbarui, Sirekap KPU Sumbar Siap Hadirkan Data Pilkada Akurat
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:50 WIB
Capaian IKM 98,32: Puskesmas Lubuk Begalung Buktikan Pelayanan Sangat Baik