- Oleh MC KAB DEMAK
- Rabu, 20 November 2024 | 23:05 WIB
:
Oleh MC KAB DEMAK, Kamis, 21 November 2024 | 16:38 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 42
Demak, InfoPublik – Peringatan Hari Disabilitas Internasional ke-32, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menyalurkan bantuan sosial senilai Rp1.013.001.300 kepada 486 penyandang disabilitas. Penyerahan berlangsung pada Selasa 19 November 2024 di Aula Dinas Sosial P2PA.
Plt Bupati Demak Ali Makhsun menegaskan bahwa Pemkab Demak berkomitmen mendukung kesetaraan, aksesibilitas, dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Ia menyebut, bantuan ini bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam berbagai sektor kehidupan.
"Kami ingin menciptakan lebih banyak peluang kerja ramah disabilitas dan memastikan mereka memiliki akses yang setara untuk berperan aktif dalam pembangunan masyarakat. Tidak ada kata terbatas untuk memberikan kontribusi besar dalam pembangunan," kata Ali Makhsun.
Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak Agus Herawan, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para penyandang disabilitas untuk terus berkarya dan mengembangkan potensi mereka.
"Bantuan sosial yang kami salurkan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung penyandang disabilitas agar dapat menggapai cita-cita mereka. Kami percaya, dukungan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kesempatan yang lebih besar bagi mereka," kata Agus.
Selain penyaluran bantuan, acara ini juga menjadi ajang untuk menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas dan mengakui potensi besar yang dimiliki kelompok tersebut. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk menjadi pemimpin dan membangun masyarakat yang inklusif.