Pj Sekda Kalbar: Perusda Harus Berinovasi untuk Tingkatkan Pendapatan 2025

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Rabu, 20 November 2024 | 13:33 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 148


Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, menggelar rapat terbatas bersama jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Aneka Usaha di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa (19/11/2024).

Rapat tersebut membahas Ekspose Rencana Bisnis dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) serta evaluasi kinerja perusahaan pelat merah tersebut selama triwulan ketiga tahun 2024.

Dalam pertemuan ini, Pj Sekda Kalbar menegaskan pentingnya inovasi untuk meningkatkan pendapatan dan kinerja Perusda pada tahun 2025.

"Hari ini kita membahas rencana bisnis untuk tahun 2025. Harapannya, Perusda dapat terus berinovasi dan lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan, terutama dari unit usaha yang berada di bawah naungan Perusda," ujar Mohammad Bari usai memimpin rapat.

Bari mengapresiasi capaian kinerja Perusda Aneka Usaha selama ini, meskipun ia mencatat masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan pada tahun mendatang.

"Saya memberikan apresiasi atas kinerja Perusda Aneka Usaha hingga saat ini. Namun, kita tidak boleh puas begitu saja. Ada target pendapatan yang lebih tinggi yang harus kita capai di tahun 2025," tegasnya.

Ia menekankan bahwa potensi yang dimiliki Perusda Aneka Usaha dapat dioptimalkan lebih lanjut melalui pengelolaan yang strategis dan inovasi di bidang bisnis.

Dengan optimisme yang tinggi, Pj Sekda Kalbar berharap Perusda dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya peran Perusda Aneka Usaha dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pencapaian target pendapatan yang telah ditetapkan.

"Melalui inovasi dan strategi bisnis yang tepat, saya yakin Perusda Aneka Usaha mampu memberikan hasil yang lebih baik, tidak hanya untuk perusahaan tetapi juga untuk masyarakat Kalimantan Barat," tutup Bari.

(rfa/irm)