- Oleh MC KAB DEMAK
- Kamis, 7 November 2024 | 14:04 WIB
: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelar Gebyar Pajak Daerah 2024 untuk memberi apresiasi bagi wajib pajak yang taat membayar pajak, Selasa (19/11/2024).
Oleh MC KAB DEMAK, Selasa, 19 November 2024 | 21:57 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 68
Demak, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelar Gebyar Pajak Daerah 2024 untuk memberi apresiasi bagi wajib pajak yang taat membayar pajak, Selasa (19/11/2024). Plt Bupati Ali Makhsun menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak untuk menjalankan berbagai pembangunan yang muaranya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Demak.
Apresiasi diberikan kepada desa, kecamatan, perorangan maupun perusahaan dengan beberapa kategori meliputi Kategori Kecamatan Lunas PBB-P2 Tercepat, Kecamatan Kontribusi Terbesar Dengan Capaian diatas 75 persen, Kategori Desa Lunas PBB P2 Tercepat, Kategori Wajib Pajak Pembayaran Tercepat dengan Ketetapan Pajak di atas 300 juta, Kontribusi Terbesar Pajak BPHTB, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pengelola Parkir yang Telah Menggunakan Alat Perekam Pajak, Pengelola Hotel yang telah Menggunakan Alat Perekam Pajak dan Restoran yang telah tertib Menggunakan Alat Perekam Pajak.
Bentuk apresiasi yang disediakan yakni 2 paket umroh, 14 unit sepeda motor listrik, 28 unit sepeda gunung, 14 unit lemari es, 14 unit kompor induksi, dan 14 unit air fryer.
“Pajak merupakan sumber pendapatan yang sangat penting bagi pembangunan daerah. Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Demak kepada masyarakat wajib pajak dengan harapan dapat meningkatkan motivasi masyarakat untuk membayar pajak daerah dengan tepat waktu,” kata Ali di Pendopo Satya Bhakti Praja, tempat berlangsungnya acara.
Ali juga mengapresiasi dan terima kasih kepada camat, kepala desa, dan lurah beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam memaksimalkan potensi pajak. “Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah desa/ kelurahan merupakan ujung tombak dalam menggerakkan masyarakat agar taat pajak,” pungkasnya.
Sementara Plt Kepala BPKPAD Yudi Santosa menyampaikan kegiatan Gebyar Pajak Daerah 2024 bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah taat membayarkan pajaknya sampai 30 September 2024, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan cara membayar pajak daerah.
“Selain itu untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak secara tidak langsung karena dengan adanya gebyar pajak daerah ini wajib pajak akan berusaha melunasi sesuai dengan jatuh tempo sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya sektor pajak daerah,” kata Yudi.
Adapun warga yang beruntung mendapatkan hadiah utama berupa 2 paket umroh yakni, Kudasi dari DesaTedunan Kecamatan Wedung dan Susanti binti Suwardi dari Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet. (kominfo/ist)