Pj Gubernur Kalbar Serukan ASN dan Kepala Desa Jaga Netralitas untuk Demokrasi Berkualitas

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Selasa, 19 November 2024 | 13:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 111


Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, membuka Rapat Koordinasi terkait kesiapsiagaan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Harisson menegaskan pentingnya netralitas ASN dan Kepala Desa dalam menjaga pelayanan publik yang adil serta kebijakan yang tidak memihak. Sebagai figur yang kerap menjadi sorotan publik saat pemilu, ASN dan Kepala Desa memiliki peran krusial dalam memastikan demokrasi berjalan lancar dan adil.

“Netralitas ASN dan Kepala Desa adalah pilar penting untuk menjamin pelaksanaan demokrasi yang adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik tidak sehat,” ujar Harisson  di Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar pada  Senin (18/11/2024).

Pj Gubernur Kalbar mengingatkan bahwa pada 27 November 2024, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi melalui Pilkada Serentak. Dalam proses ini, netralitas ASN dan Kepala Desa menjadi kunci keberhasilan.

Ia menjelaskan bahwa tugas ASN dan Kepala Desa adalah menjunjung tinggi profesionalisme, memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, dan menjaga prinsip keberimbangan tanpa keberpihakan pada salah satu pasangan calon.

Harisson mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah beberapa kali melaksanakan apel besar untuk mengingatkan pentingnya netralitas ASN dan Kepala Desa, terutama jika ada indikasi ketidaknetralan.

"Kalau di Pemerintah Provinsi Kalbar, kita sudah sering melaksanakan apel besar, apel sumpah janji PPPK, dan apel perangkat daerah untuk menegaskan komitmen netralitas. Jika ada indikasi ketidaknetralan, langsung dilakukan apel besar-besaran dan pengingat khusus,” jelas Harisson.

Ia juga mengingatkan ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota Permusyawaratan Desa untuk tidak terlibat dalam kampanye atau tim sukses salah satu pasangan calon. Pelanggaran terhadap hal ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Harisson mengajak seluruh pihak untuk menunjukkan keberpihakan hanya di dalam bilik suara pada hari pemilihan nanti, sesuai dengan hati nurani masing-masing.

“Pilihlah pasangan calon yang Anda anggap layak memimpin. Baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Gunakan hak pilih dengan bijak dan penuh tanggung jawab,” tutup Harisson.

(Irf/irm)