- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 17 November 2024 | 22:20 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 17 November 2024 | 22:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 68
Padang, InfoPublik – Potensi sengketa pada hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi perhatian serius. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Sabtu (16/11/2024).
Fokus utama Bimtek adalah memperkuat pemahaman dan kemampuan dalam menangani perselisihan hasil pemilu secara tepat, transparan, dan sesuai hukum, baik di tingkat gubernur, bupati, maupun wali kota.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menegaskan bahwa penguasaan hukum acara menjadi kunci menjaga integritas pemilu.
“Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap sengketa yang muncul dapat diselesaikan secara adil dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Eris.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi komprehensif tentang tahapan penanganan perselisihan hasil pemilihan, hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat, serta mekanisme hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilkada.
"Peserta dilatih memahami tata cara pengajuan permohonan sengketa, prosedur sidang, serta penyelesaian perselisihan hasil pilkada sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambah Eris.
Diskusi antarpeserta turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Mereka berbagi tantangan dan pengalaman dalam menangani perselisihan, menjadikan Bimtek ini ajang penguatan koordinasi dan kolaborasi antardaerah.
Eris menekankan bahwa tantangan terbesar dalam pemilu bukan hanya terkait pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga bagaimana menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan secara tepat dan sesuai hukum.
"Koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa hambatan hukum yang berarti," katanya.
Diharapkan, dengan penguatan kapasitas Bawaslu melalui Bimtek ini, Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Sumatra Barat dapat berlangsung transparan, adil, dan sesuai prinsip demokrasi yang sehat.
(MC Padang/ April).