- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Rabu, 18 Desember 2024 | 16:26 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Sabtu, 16 November 2024 | 23:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 173
Agam, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam, Endrizal, menggelar pertemuan dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit untuk membahas hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (15/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Endrizal menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan pekerja agar keduanya saling mendukung dan mendapatkan manfaat.
“Perusahaan dan pekerja memiliki hubungan yang saling keterkaitan. Tanpa perusahaan, tidak ada lapangan kerja, dan tanpa pekerja, perusahaan tidak dapat beroperasi. Jika perusahaan berjalan baik, pekerja juga akan semakin sejahtera,” ujarnya.
Endrizal menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam siap menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan yang mungkin muncul antara perusahaan dan pekerja. Tujuannya adalah memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Pemerintah selalu mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan perusahaan yang mempekerjakannya. Hal ini penting agar pekerja terlindungi, sementara perusahaan tetap dapat beroperasi secara optimal,” jelasnya.
Ia mengimbau agar setiap persoalan yang timbul segera diselesaikan dengan baik untuk menghindari potensi konflik yang merugikan kedua belah pihak.
Selain itu, pertemuan ini juga diisi dengan diskusi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP), yang menjadi salah satu isu utama dalam hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.
“Diskusi ini diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi terbuka untuk mencari solusi yang terbaik dan memenuhi kepentingan semua pihak,” tambah Endrizal.
Pertemuan berlangsung dengan suasana diskusi yang produktif, dihadiri oleh perwakilan perusahaan, serikat pekerja, dan pihak terkait lainnya. (MC Agam/Andri)