Jaksa Masuk Sekolah Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Judi Online ke Pelajar

: Tim JMS Ingatkan Bahaya Judi Online kepada Siswa


Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 15 November 2024 | 14:56 WIB - Redaktur: Untung S - 119


Banda Aceh, InfoPublik – Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh. Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa SMA di berbagai wilayah Aceh, terutama mengenai bahaya narkoba, judi online, dan bullying yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Pada 14 November 2024, tim JMS Kejati Aceh melanjutkan penyuluhan hukum di SMAN 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, setelah sebelumnya melakukan kegiatan serupa di SMKN 3 Langsa. Program itu bertujuan memberikan wawasan mengenai praktik-praktik ilegal yang dapat dijauhi oleh pelajar.

Dalam penyuluhan yang disampaikan oleh Ali Rasab Lubis, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, materi utama yang dibahas adalah dampak buruk penyalahgunaan narkoba, risiko terlibat dalam judi online, serta bahaya bullying yang dapat merusak psikologis korban. Ali Rasab Lubis juga menjelaskan konsekuensi hukum yang dapat dihadapi jika terlibat dalam tindakan tersebut.

"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan hukum sejak dini kepada para pelajar, sehingga mereka dapat terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Selain itu, kami juga ingin menanamkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, tanggung jawab, dan saling menghormati," ujar Ali Rasab Lubis dalam keterangannya yang diterima oleh Media Center Aceh, Jumat (15/11/2024).

Penyuluhan itu mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa. Kepala Sekolah SMAN 1 Idi Rayeuk, Ibu Yusmiana, S.Pd, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Penyuluhan hukum seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan taat hukum," ungkapnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya preventif dari Kejati Aceh untuk mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar. Dengan memberikan pemahaman tentang hukum, diharapkan dapat tercipta lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh negatif. Melalui penyuluhan ini, para pelajar diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Dengan adanya program ini, Kejati Aceh berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan hukum di kalangan generasi muda, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang baik di masyarakat. (Mc Aceh/03r)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:10 WIB
SMPN 7 Padang Jadi Lokasi Perdana Program Jaksa Mengajar
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:50 WIB
Teguhkan Komitmen Cegah Korupsi, Pemkab Nagan Raya Gelar Sosialisasi Antikorupsi
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:57 WIB
Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas dan Lansia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 14:48 WIB
MA Bentuk Tim Khusus untuk Sosialiasi Kebijakan Penanganan Judi Online
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 10:14 WIB
Dukung Pendidikan Berkualitas di Nagan Raya, MPG Renovasi SDN Suak Puntong
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 20:16 WIB
Edukasi Keuangan Kunci Cegah Judi Daring di Kalangan ASN