Pj Bupati Aceh Besar Targetkan 90 Persen Desa Bebas ODF

: Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM memberi sambutan dalam acara Deklarasi Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Kecamatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di UDKP Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (14/11/2024).


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 14 November 2024 | 22:54 WIB - Redaktur: Untung S - 17


Jantho, Infopublik – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, secara resmi meluncurkan Deklarasi Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Kecamatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Darul Imarah, sebagai komitmen mencapai target minimal 90 persen desa di Aceh Besar bebas ODF.

Muhammad Iswanto sangat mengapresiasi inisiatif itu, karen turut bertujuan untuk menciptakan lingkungan sehat dan mendukung penurunan angka stunting di Aceh Besar.

Acara simbolis tersebut ditandai dengan pemukulan rapai oleh Pj Bupati yang didampingi oleh Pj Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Besar, Cut Rezky Handayani, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita, dan Camat Darul Imarah, M Basir, di Gedung UDKP Kecamatan Darul Imarah, Kamis (14/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Muhammad Iswanto memberikan apresiasi atas keberhasilan Kecamatan Darul Imarah dalam mencapai status ODF. Menurutnya, deklarasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung perilaku hidup sehat di masyarakat.

"Deklarasi ODF ini adalah langkah nyata untuk mendukung perilaku hidup sehat dan bersih di tengah masyarakat. Selain mempengaruhi kesejahteraan daerah, perilaku ini juga sangat penting dalam mencegah berbagai penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan buang air besar sembarangan," ujar Muhammad Iswanto.

Pj Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk puskesmas, dinas kesehatan, dan perangkat desa, untuk mencapai target minimal 90 persen desa di Aceh Besar terbebas dari ODF. "Kami berharap seluruh pihak terkait terus bekerja sama untuk menjadikan Kabupaten Aceh Besar bebas dari ODF. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita, menyoroti pentingnya program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang dimulai di Indonesia pada 2008. Program ini memiliki lima pilar, salah satunya adalah ODF, yang bertujuan menghilangkan kebiasaan BABS melalui pemberdayaan masyarakat.

"Hingga tahun 2024, beberapa kecamatan di Aceh Besar, seperti Kota Jantho, Baitussalam, Masjid Raya, dan kini Darul Imarah, telah mendeklarasikan diri sebagai kawasan ODF. Kami berharap pada tahun depan Aceh Besar dapat mencapai seluruh pilar STBM," kata Anita.

Camat Darul Imarah, M Basir, menyampaikan bahwa Kecamatan Darul Imarah kini telah mencapai 100 persen bebas BABS, dengan total 32 desa dan hampir 58.000 penduduk. "Program ODF ini telah membantu menurunkan angka stunting di kecamatan kami, yang kini berada di angka 6 persen, salah satu yang terendah di Aceh Besar," jelasnya.

Sebagai kecamatan percontohan dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dari Kementerian Dalam Negeri, Kecamatan Darul Imarah juga menerapkan berbagai layanan dasar, termasuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur, administrasi kependudukan, dan pendataan sosial. "Kami berharap prioritas anggaran desa dapat lebih difokuskan pada layanan dasar ini agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat," ungkap M Basir.

Dengan pencapaian ini, Kecamatan Darul Imarah menjadi contoh keberhasilan dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan lingkungan dan mendukung upaya Aceh Besar untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan.

Deklarasi ODF itu dihadiri oleh seluruh keuchik dari 32 gampong (desa) di Kecamatan Darul Imarah. Sembilan keuchik yang mewakili desa-desa di Kecamatan Darul Imarah, dipimpin oleh Keuchik Lheu Blang, Khairullah, membacakan ikrar dan menandatangani kesepakatan ODF. Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita, turut menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para keuchik atas pencapaian ini. (mc Aceh/03y)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 16 November 2024 | 08:39 WIB
2025, Dinas Kesehatan Maluku Tenggara Bakal Lanjutkan Program PKB
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Jumat, 15 November 2024 | 08:37 WIB
Kemenag Aceh Besar Ingatkan ASN untuk Menekan Tindakan Koruptif
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 15 November 2024 | 05:31 WIB
Wamen PU dan BPKP Sinkronkan Program Kerja 2025 untuk Fokus Swasembada Pangan