- Oleh Eko Budiono
- Senin, 2 Desember 2024 | 19:29 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 15 November 2024 | 04:44 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 142
Padang, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang hukum acara perselisihan hasil pemilihan untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Balcone Hotel and Resort, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar mulai 14-16 November 2024.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meningkatkan kapasitas pengawasan Bawaslu terkait hukum perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Ketua Bawaslu Sumatra Barat, Alni, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan pengawas pemilu dalam menghadapi potensi sengketa pasca-pemilihan.
"Kami ingin memastikan bahwa semua pengawas pemilu siap menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk perselisihan hasil pemilihan. Dengan bimbingan langsung dari Mahkamah Konstitusi, kami berharap pengawasan pemilu berjalan semakin profesional dan berintegritas," ujar Alni pada Kamis (14/11/2024).
Dalam bimtek ini, peserta memperoleh pelatihan mengenai prosedur pengajuan gugatan, tata cara penyusunan alat bukti, hingga teknik penyampaian argumen di persidangan. Narasumber dari Mahkamah Konstitusi juga menekankan pentingnya menjaga objektivitas dan kecermatan dalam menangani setiap kasus demi terwujudnya keadilan pemilihan.
"Bimbingan ini merupakan bagian dari persiapan Bawaslu Sumatra Barat dalam menghadapi Pilkada serentak, yang menuntut kesiapan penuh dari segi pengetahuan hukum maupun integritas kelembagaan," tutup Alni.
(MC Padang/Marajo)