- Oleh MC KOTA JAMBI
- Kamis, 14 November 2024 | 19:32 WIB
: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Oleh MC KOTA JAMBI, Jumat, 15 November 2024 | 01:46 WIB - Redaktur: Juli - 104
Jambi, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan trhadap Perempuan dan Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum, Perkawinan Usia Anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Kamis (14/11/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu penting terkait perlindungan hak perempuan dan anak.
Acara yang diadakan di Aula DPMPPA Kota Jambi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A.Ridwan, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi.
Hadir pula Kepala Dinas DPMPPA, Noverintiwi Dewanti serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat, seperti Ketua TP-PKK Kecamatan dan Kelurahan, Forum RT, Kader PATBM, Forum Puspa, dan Forum Anak Kota Jambi.
Dalam sambutannya, A.Ridwan menyampaikan bahwa Kota Jambi sebagai pusat perdagangan dan jasa yang ramai, menjadi daerah yang rentan terhadap masalah sosial, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kondisi ini bukan hanya terjadi di Kota Jambi, tetapi juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia, yang memiliki permasalahan sosial kompleks. Oleh karena itu, kita perlu kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini," ujar Sekda.
Sekda menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik, psikologis, maupun seksual merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak bisa ditoleransi. Kekerasan tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan dan rasa aman. "Setiap perempuan dan anak berhak hidup bebas dari kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Sekda juga menyoroti masalah perkawinan usia anak yang masih marak di beberapa daerah, meskipun sudah ada upaya pencegahan dari pemerintah. "Perkawinan usia anak merugikan perkembangan anak dan berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik mereka. Sosialisasi ini sangat penting untuk mencegah praktik tersebut," ujar A.Ridwan.
Selain itu, Sekda mengingatkan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi isu serius yang merusak perempuan dan anak, terutama untuk tujuan eksploitasi seksual dan kerja paksa.
"Untuk memberantas TPPO, kita perlu kerja sama antara pemerintah, masyarakat, lembaga perempuan, organisasi adat, dan akademisi untuk memahami pentingnya pencegahan," tambahnya.
Kepala DPMPPA, Noverintiwi Dewanti, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait isu-isu perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan kekerasan, perkawinan usia anak, penanganan anak berhadapan dengan hukum dan TPPO.
Noverintiwi juga menyebutkan bahwa DPMPPA telah melakukan penyuluhan di tingkat RT melalui kelompok Dasa Wisma di 20 kelurahan dan kecamatan di Kota Jambi.
"Melalui program PITA MOLIN, kami juga melakukan penjangkauan ke sekolah-sekolah dan melayani pengaduan masyarakat. Harapannya, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat lebih maksimal," jelas Noverintiwi.
Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten, antara lain Desy, Spi, dari Himpunan Psikolog Jambi, dan Vinza Buananda Wijayanti, Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Keamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Jambi.
Para narasumber memberikan materi mengenai perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan TPPO dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Sekda Kota Jambi A. Ridwan mengajak semua pihak untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan mendukung hak-hak perempuan dan anak. "Mari kita jaga dan lindungi perempuan dan anak, karena masa depan yang lebih baik dimulai dari perlindungan terhadap generasi penerus bangsa," ujarnya.
Sebagai penutup, Sekda mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan sosialisasi diharapkan dapat memberikan informasi dan pemahaman yang luas kepada masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif untuk menciptakan Kota Jambi yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak.