- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Jumat, 1 November 2024 | 08:10 WIB
:
Oleh MC KAB BANGKALAN, Jumat, 15 November 2024 | 12:23 WIB - Redaktur: Juli - 52
Bangkalan, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan melaksanakan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari 10 desa.
Program pendampingan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Bangkalan.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Bangkalan, Dwi Ega, program pendampingan ini bertujuan untuk mempersiapkan BUMDes sebagai pemasok bahan pangan dalam Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis.
"Program ini memberikan peluang besar bagi BUMDes untuk berkembang dengan menjadi pemasok bahan pangan melalui e-Katalog," ujar Dwi Ega pada Kamis (14/11/2024).
Pendampingan ini juga bekerja sama dengan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes, Ivanovich Agusta.
Ivanovich menjelaskan bahwa peluang ini terbuka karena Badan Gizi Nasional menetapkan koperasi dan BUMDes sebagai pihak yang dapat menjadi pemasok pangan untuk program makan bergizi tersebut.
Sebagai langkah awal, DPMD Bangkalan mengadakan pendampingan bagi Forum BUMDes Kabupaten Bangkalan yang terdiri dari 10 orang. Forum ini diharapkan dapat memandu BUMDes untuk memenuhi syarat legalitas, seperti kepemilikan NIB, agar produk-produk mereka dapat dipasarkan melalui e-Katalog.
“Untuk memperlancar proses ini, kami menggandeng DPMPTSP dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bangkalan guna memberikan pelatihan dan pendampingan langsung pada hari ini,” kata Dwi Ega.
Diharapkan, dengan pendampingan ini, BUMDes di Kabupaten Bangkalan semakin siap dan berdaya saing dalam memenuhi kebutuhan pangan lokal, sekaligus mendukung upaya peningkatan gizi masyarakat melalui produk-produk yang dihasilkan oleh BUMDes.