- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Rabu, 20 November 2024 | 10:20 WIB
: Rangkul BPPKAD, Pemkab Hulu Sungai Selatan Gelar Pelatihan Pengelolaan BMD
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Minggu, 17 November 2024 | 15:46 WIB - Redaktur: Juli - 121
Probolinggo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan peningkatan wawasan dan kompetensi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui penggunaan aplikasi E-BMD di Hotel Bromo Park Probolinggo, Selasa (12/11/2024).
Sebanyak 73 peserta dari Pemkab Hulu Sungai Selatan hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari pegawai BPKPD, pengurus barang serta pengurus barang pembantu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Selatan.
Rombongan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris BPKPD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Muhammad Arifin didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Ardiansyah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan beserta tim dari Bidang Pengelolaan BMD yang berpengalaman dalam menggunakan aplikasi E-BMD.
Pemkab Probolinggo dipilih sebagai mitra karena telah sukses mengimplementasikan aplikasi E-BMD yang terbukti efektif dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Sekretaris BPKPD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Muhammad Arifin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting bagi Pemkab Hulu Sungai Selatan untuk mempersiapkan penggunaan aplikasi E-BMD yang direncanakan akan diterapkan dalam waktu dekat.
“Penerapan aplikasi E-BMD sangat penting dalam rangka mendukung tata kelola keuangan yang transparan, efisien dan akuntabel. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan menjelaskan bahwa aplikasi E-BMD dapat membantu pemerintah daerah dalam mempermudah proses pengelolaan, penginventarisasian hingga pelaporan barang milik daerah.
“Kami berharap Pemkab Hulu Sungai Selatan dapat menerapkan sistem ini dengan baik, mengingat manfaatnya yang besar dalam meningkatkan akurasi data barang milik daerah serta kemudahan dalam penyusunan laporan keuangan,” katanya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Hulu Sungai Selatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan aset daerah. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan menguasai penggunaan aplikasi E-BMD secara maksimal, sehingga pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat lebih terstruktur dan efektif.
(MC Kabupaten Probolinggo/wan/son)