Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Pelayanan Publik Predikat Sangat Cettar 2024

: Pemkot Surabaya raih Penghargaan Pelayanan Publik Predikat Sangat Cettar 2024 -Foto;mc.Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 14 November 2024 | 03:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 110


Surabaya, InfoPublik- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali meraih penghargaan bergensi dengan predikat Sangat Cettar dari Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono kepada Penjabat Sementara (Pjs) Wali kota Surabaya, Restu Novi Widiani dalam acara Pameran Pelayanan Publik Jawa Timur 2024, di Ballroom Grand City pada Rabu (13/11/2024).

Penghargaan tersebut, diraih atas prestasi Kota Surabaya dalam aplikasi sistem integrasi bersama kinerja dan implementasi budaya Cettar (Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap serta Responsif) dalam hal pelayanan publik.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani mengatakan bahwa penghargaan yang diraih kali ini, menambah daftar panjang prestasi yang didapatkan oleh Kota Pahlawan. Sekaligus membuktikan bahwa pelayanan publik yang berjalan sudah memenuhi unsur tanggap, transparan, serta responsif.

"Luar biasa ini (penghargaan) menambah penghargaan yang sudah didapatkan. Hal tersebut, menjadi bukti bahwa Kota Surabaya sudah memenuhi unsur Cettar," ujar Pjs Restu Novi usai acara.

Lanjutnya, ia menekankan indeks kepuasaan masyarakat menjadi salah satu kriteria dalam penilaian. "Artinya pelayanan publik yang selama ini dilakukan sudah diakui dan mendapatkan respon positif dari masyarakat,"imbuhnya.

Ke depan,Restu menginstruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya untuk mempertahankan kualitas pelayanan publik yang diberikan. Baginya, ketimbang meraih penghargaan lebih sulit dalam mempertahankannya.

"Artinya Pemkot Surabaya, semua Organisasi Perngkat Daerah (OPD) perlu melaksanakan pelayanan publik dengan lebih Cettar lagi. Saya rasa ini bukan hanya melayani masyarakat, tapi membantu dan saling terkait antara layanan satu dengan lainnya," jelasnya.

Dirinya menambahkan kini, Pemkot Surabaya sedang menjalankan reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan berdampak. "Salah satunya adalah meminimalisir tumpukan berkas. Semua OPD wajib menjalankan hal tersebut,"imbuhnya.

Pada Kesempatan yang sama, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi semua kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan, termasuk Kota Surabaya.

Menurutnya, penghargaan yang diberikan menjadi bukti Jawa Timur sedang membangun reformasi yang berkelanjutan dan berdampak. "Mempercepat pelayanan publik merupakan bagian penting dari amanat grand desain untuk menjadi birokrasi yang kuat dan menduni,"tambahnya.

Tak lupa, ia juga mendorong agar semua Kabupaten/Kota melakukan inovasi yang mempermudah dan bermanfaat bagi kelancaran pelayanan publik. "Tidak hanya sekedar menciptakan inovasi baru. Paling penting bagaimana inovasi tersebut bisa direplika oleh daerah, dan OPD lainnya di seluruh Jawa Timur,"tambahnya. (MC Prov Jatim /hjr-her)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 09:40 WIB
Pj Bupati Pasuruan Pimpin Apel Pegeseran Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 09:30 WIB
Universitas Telkom Dukung UMKM Kampoeng Oase Songo Surabaya
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 09:27 WIB
Bakesbangpol - BPIP RI Serahkan Rekomendasi Hasil Pengukuran IAP Jatim 2023
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 09:24 WIB
Raih Gold Rank di ASRRAT, Bank Jatim Konsisten Terapkan Bisnis Berkelanjutan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 09:21 WIB
Ketua Komisi E DPRD Jatim : Kesejahteraan Guru Perlu Jadi Prioritas
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 08:46 WIB
Pemprov Jatim Kukuhkan Forum Analis Kebijakan Provinsi 2024-2027
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 08:43 WIB
KPU Jatim Launching Data Center Pantau Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 25 November 2024 | 20:05 WIB
KPID Jatim Minta Lembaga Penyiaran Patuhi Aturan Siaran Selama Masa Tenang