- Oleh MC KOTA DUMAI
- Selasa, 5 November 2024 | 05:47 WIB
:
Oleh MC KOTA DUMAI, Kamis, 14 November 2024 | 09:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 115
Dumai, InfoPublik – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Dumai, Syahrinaldi, membuka acara Sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kota Dumai di Hotel Grand Zuri, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Rabu (13/11/2024).
Kegiatan ini menandai upaya Pemkot Dumai dalam menjaga dan melestarikan ekosistem gambut, sekaligus mencegah kerusakan lebih lanjut di wilayah tersebut.
Syahrinaldi menjelaskan bahwa Kota Dumai memiliki Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang mencakup 217.226,03 hektare, setara dengan sekitar 99,75 persen dari total wilayah kota.
Dikutip dari Keputusan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor SK.40/2018, status kerusakan ekosistem gambut di Dumai terbagi menjadi tiga kategori: 75 persen mengalami kerusakan ringan, 14 persen kerusakan sedang, dan 2 persen kerusakan berat.
“Data ini menggarisbawahi tanggung jawab kita bersama untuk melakukan upaya restorasi. Pemulihan gambut adalah tugas bersama yang memerlukan komitmen semua pihak,” ujarnya.
Syahrinaldi berharap agar perusahaan yang beroperasi di Dumai turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam melindungi sumber daya alam untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
“Mari kita menyatukan visi dan komitmen untuk melindungi ekosistem gambut melalui penyusunan dokumen RPPEG. Ini adalah salah satu bentuk nyata kepedulian kita terhadap lingkungan di Kota Dumai,” tambahnya.
(hdk)