KPK Evaluasi Pencapaian MCP di HSU

: KPK Evaluasi Pencapaian MCP di HSU -Foto:Mc.HSU


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Rabu, 13 November 2024 | 13:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 147


Amuntai, InfoPublik  - Sebagai bentuk tanggungjawab dalam pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III - Satgas 3.1 melaksanakan Koordinasi dan Pemantauan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), bertempat di Mess Negara Dipa,Selasa (12/11/2024).

Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan, Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Lesmana, Pejabat dilingkungan pemkab HSU, juga secara langsung dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI.

Kegiatan tersebut menargetkan pencapaian nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) Kabupaten HSU.

Dalam sambutannya Perwakilan Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Azril Zah, mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Pemkab HSU untuk memperbaiki kinerja dalam upaya pencegahan Korupsi.

Menurutnya langkah yang telah dilakukan oleh Pemkab HSU sudah tepat, hal ini terlihat dari Pencapaian yang telah diraih saat ini.

"Alhamdulillah HSU sudah naik peringkatnya, dimana dua tahun berturut - turut sebelumnya berada di urutan terakhir dalam pencapaian MCP dan saat ini sudah berada di peringkat 10 dari 14 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan, dan ini merupakan trend positif," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa didalam kegiatan ini juga dipaparkan pencapaian - pencapaian yang telah diraih oleh Pemkab HSU terkait 8 area intervensi seperti Perencanaan yang saat ini sudah mendapat 100 poin, Penganggaran 69 poin, Pengadaan Barang dan Jasa 46 poin, Pelayanan Publik 78 poin, Pengawasan Apip 80 poin, Manajemen ASN 83 poin, Pengelolaan BMD 61 poin dan Optimalisasi Pajak 49 poin, dengan pencapaian keseluruhan 71 poin.

Sementara Pj Bupati HSU Zakly Asswan, menyampaikan terimakasih dan bersyukur hingga saat ini Pemkab HSU selalu didampingi KPK dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan yang baik.

Menyikapi pencapaian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, pada paparannya menegaskan bahwa komitmen Pemkab HSU dalam Pencegahan korupsi tidak berubah, dimana dalam meraih poin - poin tersebut telah dilakukan berbagai secara upaya maksimal, namun demikian permasalahan atau kendala pasti ada salah satunya optimalisasi pajak.

"Sebenarnya kita sudah lakukan berbagai usaha dan upaya dalam meningkatkan pendapatan dari pajak, namun untuk payung hukumnya berupa Perbup pajak dan retribusi itu yang jadi masalah, karena saat ini kita belum memiliki Bupati yang definitif sehingga untuk proses Perbub tersebut sangat panjang," jelasnya. (Diskominfosandi/Rahman/Febri/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 18:29 WIB
KPK Tangani 2.730 Perkara Korupsi pada 2020-2024, Fokus Lima Sektor Utama
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 21:25 WIB
KPK Terima 15.516 Pelaporan Gratifikasi dengan Nilai Rp88,39 Miliar selama 2020-2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 18:09 WIB
KPK Kembalikan Kerugian Negara Senilai Rp2,5 Triliun
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Senin, 23 Desember 2024 | 16:13 WIB
Tim Taekwondo HSU Boyong Lima Medali dari Ajang Kejurprov 2024 Tanah Laut
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Senin, 23 Desember 2024 | 16:17 WIB
Dinkes HSU Luncurkan Integritas Layanan Primer
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:55 WIB
HUT ke-25 DWP HSU Wujudkan Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045