- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Kamis, 5 Desember 2024 | 13:49 WIB
: Seleksi tahap uji kompetensi (tes tertulis) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur 2024-2027. Foto : Wahyu MC Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 13 November 2024 | 05:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 156
Surabaya, InfoPublik - Calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur 2024-2027 memasuki hari kedua seleksi tahap uji kompetensi (tes tertulis) berbasis komputer.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Anjasmoro, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kominfo Jatim) pada Selasa (12/11/2024).
Wakil Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Timur, Ahmad Afif Amrullah, menyampaikan, bahwa seleksi Tahap Uji Kompetensi (tes tertulis) pada tahun ini pertama kalinya berbasis komputer dan dibantu oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur. Seleksi ini dilaksanakan dengan proses, prosedur dan tahapan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin sebagai Tim Seleksi (Timsel) untuk memfasilitasi proses selesai sebaik dan setransparan mungkin,"imbuhnya.
Tahap uji kompetensi (tes tertulis) ini terdapat 70 soal pilihan ganda dan tiga soal esai. Sebanyak 32 peserta mengikuti seleksi pada hari kedua. Sebelumnya seleksi pada hari pertama diikuti oleh 34 peserta. Untuk menuju tahap berikutnya, akan diambil 35 peserta untuk mengikuti Uji Kompetensi (Tes Psikologi). (MC Jatim/Eyv)