- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:49 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 12 November 2024 | 16:07 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 212
Padang, InfoPublik – Pengelolaan Pasar Raya Fase VII telah diserahkan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatra Barat (Sumbar) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Padang. Pasar baru ini diproyeksikan menampung hingga 954 pedagang, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, menjelaskan bahwa penempatan pedagang di bangunan tiga lantai tersebut telah diatur. "Basemen atau rubanah akan diisi oleh PKL, sementara lantai 1 dan 2 akan digunakan oleh pedagang dengan jumlah 208 kios di lantai 1 dan 96 kios di lantai 2," kata Syahendri saat Rapat Staf Bulanan Pemkot Padang di ruang rapat Bagindo Aziz Chan, Kota Padang, Provinsi Sumbar Selasa (12/11/2024).
Lantai 3 pasar akan dijadikan area parkir, yang mampu menampung hingga 120 kendaraan roda empat, sedangkan parkir kendaraan roda dua akan berada di lantai 2 dengan kapasitas 234 unit.
Syahendri juga menambahkan bahwa proses penyerahan kunci kepada pedagang telah dimulai sejak Rabu (6/11/2024). "Sudah 130 kunci ruko kami serahkan, dan diharapkan pedagang dapat segera menempati dan memulai kegiatan jual beli," ujarnya.
Penempatan PKL di rubanah dijadwalkan berlangsung pada akhir November 2024, bersamaan dengan penertiban PKL di jalan-jalan sekitar pasar.
Pj Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, meminta agar seluruh OPD terkait saling berkoordinasi guna memastikan pemanfaatan Pasar Raya Fase VII berdampak positif bagi pedagang dan masyarakat, serta meningkatkan perekonomian Kota Padang secara keseluruhan. (MC Padang / Junee)