Pentingnya Dokumen Lingkungan Hidup bagi Pelaku Usaha

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 12 November 2024 | 08:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 104


Palangka Raya, InfoPublik - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menegaskan pentingnya penyusunan dokumen lingkungan hidup sebagai pedoman bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.

Demikian pernyataan itu disampaikan Alman usai kegiatan Konsultasi Publik I terkait penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2024-2025, di Ruang Pertemuan Hotel Luwansa Palangka Raya, Senin (11/11/2024).

Lebih lanjut, ia menekankan saat in,i fokus pihaknya adalah menyusun dokumen lingkungan hidup yang nantinya akan dikelompokkan menjadi beberapa klaster.

Untuk itu, kata dia, melalui konsultasi publik ini menjadi langkah awal pihaknya dalam menyusun dokumen strategis yang menjadi acuan pelestarian lingkungan di Kota Palangka Raya.

"Ini merupakan kewajiban pihak ketiga. Terutama para pelaku usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tujuan akhir dari dokumen ini adalah menciptakan lingkungan yang asri dan nyaman, yang berdampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut,dirinya menjelaskan, bahwa dalam penyusunan dokumen ini pihaknya mengundang semua kepala Perangkat Daerah (PD) untuk bersinergi.

“Semua program kegiatan PD harus selaras dengan dokumen lingkungan hidup ini. Kami akan memetakan daerah-daerah yang perlu perhatian khusus, sehingga semua kegiatan pembangunan nantinya tetap memperhatikan aspek lingkungan,” jelasnya.

Terlepas dari itu, pihaknya mengakui ada beberapa tantangan dalam proses penyusunan KLHS ini terutama pada tahap pelaksanaannya.

“Secara teori dan hasil penelitian tidak ada kendala yang signifikan. Tantangannya lebih pada pelaksanaan. Terutama bagaimana kita membangun mindset masyarakat dan pelaku usaha agar dapat bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan,”tambahnya. (MC. Kota Palangka Raya.1/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya