: Pentingnya sinergitas untuk percepat pengentasan kemisikinan ekstrem -Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 12 November 2024 | 08:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 116
Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapedalitbang) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan yang juga dirangkai dengan Sosialisasi Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) untuk periode 2025-2030. Rakor ini diselenggarakan di Hotel Luwansa Palangka Rayap, Senin (11/11/2024).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bapedalitbang Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman mewakili Penjabat Wali Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Fauzi menekankan pentingnya sinergitas antar program pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Palangka Raya.
“Kemiskinan adalah masalah mendasar yang memerlukan penanganan komprehensif dan terstruktur. Ini sejalan dengan amanat Pasal 34 UUD 1945, yang menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan,” kata Fauzi.
Fauzi menjelaskan bahwa Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Palangka Raya memiliki peran penting dalam mengoordinasikan program penanggulangan kemiskinan berbasis data terpadu agar lebih tepat sasaran.
“TKPK akan memanfaatkan data tersebut untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, demi memastikan alokasi anggaran yang optimal dan efektif,” ujarnya.
Selain itu, Fauzi juga menyebutkan pentingnya kolaborasi pentahelix atau multipihak dalam upaya pengentasan kemiskinan, yang melibatkan lima pilar utama yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemko Palangka Raya siap mengoptimalkan anggaran baik dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kota, serta sumber non-pemerintah seperti dana CSR dan filantropi, untuk mendukung program-program tersebut.
“Penting bagi seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun rencana aksi penanggulangan kemiskinan untuk tahun 2025, yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing. Perencanaan yang jelas, terukur, dan tepat sasaran akan memastikan bahwa dampak program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra)