: KLHS mengedepankan pembangunan Rrmah lIngkungan dan berkelanjutan -Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 12 November 2024 | 08:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 106
Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Publik I terkait Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Senin (11/11/2024).
Acara dibuka secara resmi oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Luis Eveli yang mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Luis menekankan pentingnya KLHS sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengedepankan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"KLHS merupakan pendekatan strategis dalam pengelolaan lingkungan hidup yang akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan Kota Palangka Raya hingga 20 tahun ke depan," ujar Luis.
Ia juga menjelaskan bahwa KLHS bukan hanya merupakan prasyarat legal, tetapi juga instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang.
Dalam proses penyusunan KLHS ini, Pemko menggandeng WWF Program Kalimantan Tengah untuk mendampingi hingga tahap validasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, penyusunan KLHS ini telah melalui berbagai tahap pendahuluan, termasuk pembekalan kepada Tim Pokja KLHS serta Focus Group Discussion (FGD) untuk mengidentifikasi isu-isu lingkungan yang ada di masyarakat.
Konsultasi Publik I kali ini menjadi salah satu sarana penting untuk menghimpun pandangan masyarakat terkait isu-isu prioritas, tujuan pembangunan berkelanjutan, dan kebijakan yang akan dimasukkan dalam rancangan awal RPJMD Kota Palangka Raya 2025-2029.
“Pada tahap ini, KLHS diharapkan dapat mengkaji dampak kebijakan, merumuskan alternatif perbaikan, dan menyusun rekomendasi yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.
Ia juga berharap masukan dari para peserta dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut, Luis mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kota Palangka Raya untuk terus memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap kebijakan dan program pembangunan. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)